
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemkot Makassar genjot pembangunan Stadion Untia, yang berlokasi di Kecamatan Biringkanaya. Untuk itu, dibutuhkan sinergi lintas dinas atau leading sector seperti Dinas PU, Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda untuk duduk bersama merumuskan dukungan terhadap studi kelayakan dan master plan stadion.

Sejumlah perangkat daerah yang menjadi leading sector saling bersinergi dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai rencana.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum fokus menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) dan kajian Amdal Lalu Lintas (Amda Lalin), sedangkan Dinas Pertanahan tengah melakukan pengukuran lahan dan percepatan proses sertifikasi.
Sementara Dinas Penataan Ruang bergerak menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan memperkuat legalitas pembangunan di kawasan Untia.
Pembangunan stadion ini merupakan program prioritas Wali Kota dan Wawali Makassar dan menjadi bagian integral dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perda tersebut menjadi dasar pijakan dalam setiap pembangunan di wilayah kota. RDTR untuk kawasan Untia sedang dikuatkan.
Hal utama juga, Pemkot Makassar akan juga fokus mengalokasikan anggaran untuk amdal, andalalin hingga Detail Engineering Design (DED).
Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen lintas dinas, Pemkot Makassar optimistis pembangunan Stadion Untia akan menjadi tonggak kemajuan kawasan utara kota sekaligus menjadi legacy infrastruktur olahraga berskala nasional.
Fuad menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel, tidak ditemukan kendala berarti pada kawasan stadion Untia.
Artinya, pemerintah Kota tinggal mematangkan perencanaan teknis kawasan untuk memastikan stadion dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut.
Guna memperkuat tahapan rencana pembangunan, Pemkot Makassar akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.
Forum ini melibatkan unsur perangkat daerah terkait, organisasi profesi seperti IAP dan ASPI, serta tokoh masyarakat setempat. Apalagi, forum ini penting untuk menyinkronkan masukan dan kebutuhan sektoral. (*)