
BANTAENG, EDELWEISNEWS.COM – Sinergi antara warga dan aparat TNI di bawah komando Kodam XIV/Hasanuddin kembali membuahkan hasil positif. Seorang warga Desa Lumpangan, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, menemukan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu di area perkebunan, dan segera melaporkannya kepada aparat desa serta Babinsa Lumpangan, Selasa (29/04/2025).

Berkat kecepatan laporan dan respons aparat kewilayahan, Babinsa Serka Arba bersama Kepala Desa dan perangkat setempat, berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 30 gram, timbangan digital, alat isap, korek api, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Mendapat laporan tersebut, Dandim 1410/Bantaeng segera memerintahkan Pasi Intel Lettu Inf Harpil dan Danunit Intel Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak untuk melakukan pengecekan lapangan. Aparat TNI bekerja sama dengan aparat lainnya melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap barang bukti.
Dari hasil pengecekan, kuat dugaan barang haram tersebut merupakan milik jaringan pengedar yang berusaha menyembunyikan narkotika di area kebun. Berkat kewaspadaan warga dan kesigapan aparat di bawah kendali Kodam XIV/Hasanuddin, upaya peredaran sabu berhasil digagalkan sebelum sempat beredar di masyarakat. Lebih lanjut seluruh barang bukti akan diserahkan secara resmi kepada Polres Bantaeng untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.
Kepercayaan masyarakat untuk melaporkan langsung kepada Babinsa menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan teritorial yang berkelanjutan, serta kepercayaan masyarakat terhadap TNI dalam hal ini Babinsa dalam menindaklanjuti dan memberikan solusi setiap permasalahan di wilayah.
Guna mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, Kodam XIV/Hasanuddin mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat TNI dalam menjaga keamanan wilayah. (*)