
SOPPENG, EDELWEISNEWS.COM – Progres tindak lanjut Rencana Aksi (Renaksi) pencegahan korupsi dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 area intervensi hingga 8 Januari 2020. Hal tersebut dirilis oleh Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), terkhusus Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kab. Soppeng menempati peringkat ke-4 progres Renaksi Korsupgah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kab. Soppeng, Muhammad Ihsan mengatakan, bahwa Tim Pencegahan Korupsi KPK menggunakan 8 fokus area pemantauan untuk MCP tersebut, yaitu mencakup penggunaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Barang/Asset Daerah, Dana Desa, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.
“Dari 8 area intervensi ini, khusus Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kab. Soppeng menempati peringkat ke-4 se-Sulawesi Selatan dengan bobot 73%. Capaian ini adalah hasil kerjasama semuanya dan bukti komitmen Pemerintah Kab. Soppeng dalam pencegahan korupsi serta tatakelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya, Jumat (10/1/2020).
Dia berharap semua aparat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah yang baik, bersih dan selalu mematuhi aturan Perundang-Undangan. (hum)
Editor : Jesi Heny