MAKASSAR, EDELWEOSNEWS.COM — Anggota MPR RI Dapil Sulawesi Selatan, Andi Muh. Ihsan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Sosial Masyarakat dalam Menjaga Persatuan Bangsa di Sulawesi Selatan, 9 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadaban.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Muh Ihsan menegaskan bahwa ketahanan sosial merupakan elemen penting dalam menjaga persatuan bangsa, terutama di Sulawesi Selatan yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan latar belakang sosial.
Menurutnya, perbedaan yang ada harus dipahami sebagai kekayaan bangsa yang perlu dirawat melalui semangat persaudaraan, toleransi, dan gotong royong.
Lebih lanjut disampaikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran strategis dalam membentengi masyarakat dari berbagai tantangan kebangsaan. Tantangan tersebut antara lain konflik horizontal, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta paham-paham yang berpotensi menggerus persatuan dan kesatuan bangsa.
Andi Muh Ihsan juga menekankan pentingnya peran keluarga, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam menanamkan nilai kebangsaan sejak dini.
Menurutnya, keteladanan dan komunikasi yang baik di lingkungan keluarga dan komunitas menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial yang berkelanjutan di tengah perubahan sosial yang semakin cepat.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung secara dialogis dan mendapat respons positif dari para peserta.
Masyarakat menyampaikan berbagai pandangan dan pengalaman terkait dinamika sosial di lingkungan masing-masing, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan, persatuan, dan stabilitas sosial di Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, Andi Muh Ihsan berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat dalam menjaga persatuan bangsa. Ketahanan sosial yang kuat diyakini akan menjadi modal utama dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, dan inklusif, sekaligus memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

