GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Wakapolsek Barombong IPTU Nurdin dan Ka SPKT bersama piket fungsi mendatangi TKP penemuan mayat, Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 10.45 Wita.
Korban bernama H. Hamsinah ( 69 ) warga Perum 2.000 Desa Tamanyeleng, Kec Barombong Gowa ditemukan di dalam rumah miliknya, di ruang keluarga dalam keadaan tertelungkup dan sudah meninggal dunia kemudian jasadnya mengering.
Dari keterangan saksi, Indah Maharani, penemuan mayat berawal saksi mengintip melalui pintu pagar milik korban, karena curiga melihat pintu pagar rumah korban dalam keadaan terbuka, namun akhir-akhir ini tidak pernah ketemu atau melihat korban
Ia kembali menambahkan, bahwa saat mengintip dari balik pintu pagar melihat korban tergelatak di jalan masuk ke ruangan tamu dan korban sudah meninggal, sehingga dia menghubungi salah satu keluarga korban (Naufal) lalu memberitahukan terkait temuan tersebut.
Tidak berselang lama Naufal tiba di TKP, dan langsung menghubungi pihak security perumahan bernama Rudini. Selanjutnya dihubungi piket Polsek Barombong, lalu masuk ke dalam rumah dan menemukan korban berada di depan pintu ruang keluarga dalam kondisi telanjang, dengan posisi tengkurap dan tidak bernyawa. Kondisi mayat sudah dalam keadaan kering / nyaris tulang belulang.
Setelah mendapat laporan dari warga, Waka Polsek Barombong IPTU Nurdin bersama Ka Spk III Aiptu Eko Setia Budi serta piket fungsi mendatangi dan mengamankan TKP, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Inafis Polres Gowa lalu dilakukan olah TKP.
Pukul 11.15 wita Inafis Polres Gowa Bripka Syamsu Rijal tiba di TKP dan melakukan olah TKP dibantu para medis dari PKM Kanjilo.
Usai olah TKP selanjutnya mayat dievakuasi kemudian dimasukkan dalam kantong mayat dan dibawa kepekuburan keluarga di Desa Taeng Kecamatan Pallangga.
Keluarga korban, Naufal menjelaskan bahwa, sekitar 1 bulan lalu sempat mendatangi TKP, namun tidak bertemu dengan korban dan saat itu kondisi rumah dalam keadaan tertutup. Naufal hanya menitip pesan kepada tetangga korban, bilamana bertemu dengan korban agar menghubunginya melalui telepon.
Hasil keterangan dari tetangga dan saksi lainnya menjelaskan bahwa, semenjak bertetangga dengan korban, pihaknya selalu komunikasi dengan korban bahkan ke tetangga lainnya.
Korban selama ini tinggal seorang diri dan beraktifitas sebagai tukang jahit serta menjual bahan campuran, dan di waktu tertentu sering keluar untuk belanja kebutuhan kios. Korban tercatat sebagai warga Perumahan R2000 sejak tahun 2016, tanpa ada anggota keluarga yang tinggal bersamanya, dan selama ini tidak pernah mendengar adanya perselisihan dengan para tetangga.
“Pasca olah TKP selanjutnya pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, dan hasilnya dimana pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan outopsi,” jelas Wakapolsek Barombong ITPU Nurdin.
“Kasus penemuan mayat ini masih akan terus kita selidiki untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban,” pungkas Wakapolsek.
Sumber Polres Gowa
Editor : Jesi Heny