MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD selalu menjadi tumpuan akhir jika terjadi masalah dalam masyarakat. Sebab, wakil rakyat yang duduk dalam lembaga tersebut dinilai memiliki jurus ampuh dalam menyelesaikan masalah warga.
Seperti beberapa waktu lalu, untuk menyikapi aspirasi warga, Komisi A DPRD Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (27/01/2022).
Rapat yang digelar di ruang Komisi A DPRD Makassar tersebut dipimpin langsung Supratman, Ketua Komisi dan dihadiri beberapa Anggota Komisi A dan pihak terkait.
Untuk diketahui, RDP tersebut untuk menyikapi surat masuk dari H. Muh Ali Bin Saweradi terkait sengketa lahan di Jalan Bontoloe, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya. (Ig)
Editor : Jesi Heny
infodprdkotamakassar rdp komisiA
📸 Team Produksi Humas DPRD Makassar