GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolsek Pallangga Polres Gowa IPTU Nasruddin, SH, MH, memimpin pembubaran pasar malam di Desa Bontoramba, Kec Pallangga, Minggu malam (14/6/21).
Pembubaran dilakukan secara bersama dengan menghadirkan Tripika, Satpol PP, anggota Koramil, Personil Polsek, aparat desa, Tim gugus tugas kecamatan, serta Sat Sabhara Resort Gowa.
“Pasar malam ini tidak mempunyai izin dan sangat rawan dengan terjadinya kerumunan, yang pada akhirnya akan menjadi kluster baru penyebaran Covid -19,” ujar Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin, SH, MH.
Saat berada di lokasi pasar malam, lanjut Kapolsek, aktivitas sementara tidak berlangsung, karena berbagai arena permainan anak berupa balon luncur dan mobil-mobilan di TKP dalam kondisi terbungkus terpal. Namun, para pedagang kaki lima sudah berjualan.
Saat berada di TKP petugas Satpol PP mengamankan beberapa peralatan permainan anak, kemudian memerintahkan pengelola pasar malam untuk menghadap ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan. Sementara para pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi ikut dibubarkan.
Upaya paksa ini dilakukan karena pihak pengelola pasar malam tidak memenuhi imbauan Kapolsek Pallangga. Sebelumnya telah dilakukan upaya persuasif dan berjanji untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Upaya persuasif telah dilakukan, namun pihak pengelola tidak menghentikan arena pasar malam ini, maka tindakan tegas kami lakukan,” tegas IPTU Nasruddin.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran covid – 19. Dia berharap Kabupaten Gowa tetap menjadi zona hijau di tengah Pandemi Covid-19.
Editor : Jesi Heny