Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Makassar, Diskominfo-USAID ERAT Gelar Forum Konsultasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar, bekerja sama dengan USAID ERAT, mengadakan Forum Konsultasi Tindak Lanjut Pelayanan Publik Sektor Pekerjaan Umum Kota Makassar di Hotel Ibis, Kamis (30/11/2023).

Forum ini digelar untuk menindak lanjuti laporan warga pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yang merupakan layanan penyampaian aspirasi melalui website lapor.go.id dan juga aplikasi LAPOR!

Acara tersebut dibuka Staf Ahli Bidang III, Aryati Puspa Abadi. Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya optimalisasi SP4N-LAPOR untuk memperkuat Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong kolaborasi penyediaan pelayanan publik.

“Integrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencapai visi good governance,” ujarnya.

Kepala Diskominfo Makassar, Ismawaty Nur, menjadi salah satu pemateri dalam acara ini. Ia menyampaikan rekapitulasi data sektor pekerjaan umum Kota Makassar melalui SP4N-LAPOR pada Januari-September, dengan total aduan sebanyak 189 dan pengaduan melalui call center 112 sebanyak 6.884 pengaduan.

“Dari rekapitulasi pengaduan SP4N-LAPOR!, kategori laporan terbanyak terkait sektor pekerjaan umum, melibatkan drainase/gorong-gorong, persampahan/kebersihan, banjir, permukiman, dan layanan sanitasi dan air bersih, mencapai 24% dengan 44 aduan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ia juga memperkenalkan inovasi Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang diinisiasi oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Pakandatto terdiri dari 153 orang, satu orang dari setiap kelurahan ini bertugas melaporkan langsung kepada Wali Kota melalui WhatsApp terkait persoalan persampahan di Kota Makassar.

“Pakandatto efektif karena melapor langsung ke Wali Kota, sehingga ditindaklanjuti oleh OPD yang berwenang dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” tambahnya.

Peserta forum ini berasal dari sejumlah SKPD terkait masalah pekerjaan umum, Ombudsman Makassar, perwakilan tiap kecamatan, kelompok perwakilan masyarakat pengadu, tim SP4N LAPOR dan lain sebagainya.

Para peserta dibagi menjadi dua kelompok dan melakukan diskusi. Kelompok pertama membahas drainase, persampahan, dan jalan, sedangkan kelompok kedua membahas air bersih dan sanitasi.

Mereka berdiskusi dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk perbaikan kualitas pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik di sektor Pekerjaan Umum di Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more