Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Makassar, Diskominfo-USAID ERAT Gelar Forum Konsultasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar, bekerja sama dengan USAID ERAT, mengadakan Forum Konsultasi Tindak Lanjut Pelayanan Publik Sektor Pekerjaan Umum Kota Makassar di Hotel Ibis, Kamis (30/11/2023).

Forum ini digelar untuk menindak lanjuti laporan warga pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yang merupakan layanan penyampaian aspirasi melalui website lapor.go.id dan juga aplikasi LAPOR!

Acara tersebut dibuka Staf Ahli Bidang III, Aryati Puspa Abadi. Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya optimalisasi SP4N-LAPOR untuk memperkuat Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong kolaborasi penyediaan pelayanan publik.

“Integrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencapai visi good governance,” ujarnya.

Kepala Diskominfo Makassar, Ismawaty Nur, menjadi salah satu pemateri dalam acara ini. Ia menyampaikan rekapitulasi data sektor pekerjaan umum Kota Makassar melalui SP4N-LAPOR pada Januari-September, dengan total aduan sebanyak 189 dan pengaduan melalui call center 112 sebanyak 6.884 pengaduan.

“Dari rekapitulasi pengaduan SP4N-LAPOR!, kategori laporan terbanyak terkait sektor pekerjaan umum, melibatkan drainase/gorong-gorong, persampahan/kebersihan, banjir, permukiman, dan layanan sanitasi dan air bersih, mencapai 24% dengan 44 aduan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ia juga memperkenalkan inovasi Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang diinisiasi oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Pakandatto terdiri dari 153 orang, satu orang dari setiap kelurahan ini bertugas melaporkan langsung kepada Wali Kota melalui WhatsApp terkait persoalan persampahan di Kota Makassar.

“Pakandatto efektif karena melapor langsung ke Wali Kota, sehingga ditindaklanjuti oleh OPD yang berwenang dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” tambahnya.

Peserta forum ini berasal dari sejumlah SKPD terkait masalah pekerjaan umum, Ombudsman Makassar, perwakilan tiap kecamatan, kelompok perwakilan masyarakat pengadu, tim SP4N LAPOR dan lain sebagainya.

Para peserta dibagi menjadi dua kelompok dan melakukan diskusi. Kelompok pertama membahas drainase, persampahan, dan jalan, sedangkan kelompok kedua membahas air bersih dan sanitasi.

Mereka berdiskusi dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk perbaikan kualitas pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik di sektor Pekerjaan Umum di Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gabungan dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (13/4/2026). Kegiatan apel tersebut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama, serta seluruh personel gabungan Polda Sulsel. Pelaksanaan apel berlangsung […]

Read more
Pinrang SULSEL

Gubernur Sulsel Tinjau Progres MYP Jalan di Pinrang-Enrekang, Pengerjaan Capai 57 Persen

PINRANG, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pekerjaan preservasi jalan Paket 3 dalam program Multiyears Project (MYP) Infrastruktur Jalan di Kabupaten Pinrang, Sabtu (11/4/2026). Peninjauan tersebut dilakukan pada ruas Paleteang-Malimpung-Batas Enrekang sepanjang 19 kilometer serta ruas Batas Pinrang-Kabere sepanjang 4 kilometer. Peninjauan dipusatkan di Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua. Gubernur Andi […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Klarifikasi Terkait Pengadaan Lexus LM yang Menjadi Kendaraan Operasional Gubernur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai pengadaan kendaraan operasional Gubernur berupa Lexus LM. Pengadaan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kendaraan ini merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan […]

Read more