MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut (Itjenal) secara resmi melaksanakan Taklimat Awal Reviu Laporan Keuangan (LK) Unit Organisasi TNI AL Semester II Tahun Anggaran 2025 di wilayah Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) pada hari Senin (26/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengawasan tahunan untuk menjamin transparansi dan akurasi data keuangan negara sebelum dilaporkan secara terpusat.

Reviu ini bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Fokus utama pemeriksaan meliputi penelaahan angka-angka dalam laporan keuangan, identifikasi kesalahan administratif sejak dini, serta memastikan sistem akuntansi berjalan optimal di seluruh Satuan Kerja (Satker) di bawah jajaran Kodaeral VI.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Angkatan Laut (Irjenal) Laksamana Madya TNI Achmad Wibisono, S.E, CHRMP di Kodaeral VI mengatakan, sesuai program kerja Itjenal Tahun Anggaran 2026, maka mulai hari ini tanggal 26 Januari s.d. 11 Februari 2026, Itjenal akan melaksanakan reviu laporan keuangan semester II 2025, pada beberapa satker terpilih di wilayah Makassar, Surabaya dan Jakarta sebagai sampel Reviu LK
Irjenal menambahkan, bahwa reviu pada dasarnya merupakan penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan kementerian/lembaga oleh auditor aparat pengawasan intern yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan instansi dan laporan keuangan kementerian/lembaga telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Sementara itu, Dankodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M dalam sambutannya mengatakan, laporan keuangan yang disusun oleh setiap unit organisasi pada hakikatnya adalah cerminan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas organisasi dalam mengelola sumber daya negara yang dipercayakan. Oleh karena itu, kualitas laporan keuangan menjadi indikator penting dalam menilai sejauh mana sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektimtas dan efisiensi pelaksanaan anggaran telah dijalankan.
Pelaksanaan reviu laporan keuangan Semester II TA. 2025 ini memiliki makna strategis, karena berfungsi sebagai early warning system untuk mengidentifikasi potensi permasalahan, ketidaksesuaian, maupun kelemahan sistemik sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat pengawasan eksternal. Dengan demikian, review ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana pembinaan, perbaikan berkelanjutan, dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan, ujar Dankodaeral VI
Pihak Kodaeral VI menyambut baik pelaksanaan reviu ini sebagai forum strategis untuk menyelaraskan data dan memperkuat integritas pelaporan. Komandan Kodaeral VI menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait agar kooperatif dalam memberikan data dan penjelasan yang diperlukan oleh tim pereviu Itjenal. (*)

