MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sosial Kota Makassar dalam hal ini TRC Saribattang melakukan Patroli Terpadu, Senin (23/9/2019). Patroli tersebut untuk menertibkan seorang Gepeng Lansia di Simpang Lima Bandara Hasanuddin.
Selain Dinas Sosial Kota Makassar, Patroli Terpadu ini diikuti oleh Dinsos Provinsi, Dishub Kota & Provinsi, Satpol PP Kota & Provinsi, serta aparat dari kepolisian serts TNI Denpom AD.
Dalam Patroli Terpadu ini, Dishub Kota & Provinsi menertibkan 5 pak ogah, sedang dari Satpol PP dan aparat gabungan TNI/Polri membackup operasi.
Untuk diketahui, Dinas Sosial Kota Makassar tupoksinya lebih kepada pembinaan Anjal, Gepeng dan Psikotik. Sedangkan dari Dishub penanganannya kepada Pak Ogah dan juru parkir liar yg menyebabkan kemacetan.
Sementara Satpol PP konsentrasinya pada penanganan pedagang kaki lima atau PKL yg berjualan di atas Trotoar dan pedagang asongan yang memakai bahu jalan. Demikian pula pedagang yang berjualan dibawah lampu merah. Sebab, sesuai aturan tidak diperbolehkan adanya aktivitas di bawah lampu merah atau traficlight. (rls)
Editor : Yulia

