JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah atas maraknya tantangan di platform media sosial TikTok, Skull breaker challenge.
Skull breker challenge tak hanya tengah menjadi tren di TikTok, tetapi juga viral di media sosial Twitter dengan tanda pagar alias tagar #skullbreakerchallenge.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, Kementerian Kominfo telah melakukan pengawasan atas peredaran konten ini di TikTok Indonesia.
“Mengenai beredarnya video skull breaker challenge, Kementerian Kominfo sudah melakukan pengecekan konten ke apliksi TikTok, sejak kemarin pagi,” kata Ferdinandus, yang biasa disapa Nando, Senin (17/2/2020).
Menurut dia, dari pantauan dan koordinasi yang dilakukan di TikTok Indonesia, sejauh ini belum ditemukan video yang dibuat dan diunggah oleh pengguna asal Indonesia.
“Kami tidak menemukan satu video pun terkaitchallenge tersebut di TikTok,” ujar dia.
Jika nanti ditemukan unggahan dengan konten itu, Kemkominfo telah meminta TikTok Indonesia untuk segera melakukan penghapusan.
“Kami sudah meminta TikTok Indonesia untuk terus mengawasi konten tersebut. Jika konten terkait challenge tersebut muncul, akan dihapus oleh TikTok Indonesia,” ujar Nando.
Skull breaker challenge menantang pemainnya yang terdiri dari 3 orang untuk berdiri sejajar.
Dua orang di kanan dan kiri melompat bersama terlebih dahulu yang kemudian diikuti oleh satu orang terakhir yang berada di tengah.
Saat peserta di tengah melompat, dua orang yang ada di kanan dan kirinya akan menjegal kedua kakinya sehingga tidak bisa mendarat dengan sempurna dan justru akan terjatuh dengan kondisi terbaring.
Tindakan ini dikhawatirkan akan menimbulkan cedera pada tulang si pemain tengah dan bahkan bisa berakibat fatal yang berujung kematian.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran konten-konten bermuatan tantangan yang banyak diikuti remaja ini.
“Kami meminta Kemkominfo melakukan langkah sesuai kewenangannya, blokir konten negatif tersebut agar anak Indonesia tidak meniru permainan dimaksud,” kata Ketua KPAI Susanto, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (16/2/2020).
Selain itu, Susanto juga mengimbau masyarakat Indonesia tidak ada yang meniru melakukan tantangan berbahaya tersebut.
Sementara itu, Dokter Spesialis Ortopedi yang juga Sekjen Perhimpunan Ahli Bedah Ortopedi Indonesia (PABOI), Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, menjelaskan, melakukan tindakan seperti dalam skull breaker challenger dapat berakibat fatal, di antaranya menyebabkan kecacatan, bahkan kematian.
“Ini bukan bahaya lagi. Fatal bisa menyebabkan kematian dan kecacatan/kelumpuhan akibat cedera tulang belakang,” ujar Adib, Minggu (16/2/2020).
Adib menjelaskan, bahaya fatal yang bisa terjadi dari tantangan itu, misalnya, jika bagian kepala atau leher dahulu yang terbentur atau terjadi benturan di punggung.
Hal ini menyebabkan efek serius hingga pendarahan otak.
“Posisi terjatuh pada permainan ini bisa terjadi benturan. Benturan di kepala dan leher bisa mengakibatkan efek coup contra, sehingga bisa terjadi pendarahan di otak,” ujar Adib. (Kom)
Editor : Anisah