DPRD Wajo Terima Aliansi Pemuda Menggugat

0
612

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Menggugat. Mereka membawa enam tuntutan.

Enam tuntutan tersebut yakni, adanya indikasi kartu KKS ganda yang disembunyikan oleh oknum-oknum bank penyaluran dan konon dananya dicairkan, adanya indikasi beberapa TKSK BPNT dan pendamping PKH yang mengendalikan atau memperdaya agen untuk mendapatkan keuntungan.

Aliansi Pemuda Menggugat menyebutkan, bahwa penunjukan agen mandiri link yang dilakukan oleh TKSK BPNT dan PKH merupakan tindakan melawan hukum, dan itu terkesan dibiarkan karena mendapat persetujuan pihak bank penyalur.

Berdasarkan fakta yang ditemukan aliansi di lapangan, ada TKSK BPNT yang menjadi suplier/pemasok dibeberapa kecamatan, dan adanya oknum ASN dan aparat penegak hukum yang diduga kuat mendapatkan jatah (fee) dari suplier yang konon dikumpulkan oleh salah satu TKSK. 

|

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini