Ketua Komisi III DPRD Wajo Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Cenranae

0
265

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Menindaklanjuti rencana pembangunan Pelabuhan Cenranae bertaraf Nasional, di Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Ketua Komisi lll DPRD Wajo Taqwa Gaffar, bersama anggota komisi lll DPRD Wajo H.Mustafa turun ke lokasi, Senin (15/6/2021).

Mereka berkunjung ke lokasi untuk mensosialisasikan kepada warga terkait rencana tersebut. Setelah sosialisasi warga diharap memahami tujuan pembangunan, sehingga tidak terjadi benturan antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat, dan rencana pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Selain Komisi lll DPRD Kabupaten Wajo, hadir pula Sekda Wajo, Asisten 1, Kadis Perhubungan, Kadis Perikanan, Kabag Aset Daerah, BPN /RI dan Camat Sajoangin.

Didepan warga yang hadir dalam sosialisasi pembangunan Pelabuhan Cenranae, Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, rencana pembangunan Pelabuhan Cenranae akan dimulai dengan penetapan tapal batas milik pemerintah daerah yang dilanjutkan dengan pembuatan alas hak yakni (sertifikat).

Lanjutnya, Pelabuhan Cendrana itu masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional, sehingga sebelum pembangunan tersebut dilaksanakan harus melengkapi dokumen agar jelas status lahannya, yang akan dijadikan dasar perencanaan dan pembangunan.

“Alhamdulillah kami sangat gembira melihat antusias masyarakat menyambut rencana pembangunan Pelabuhan Cenranae, sehingga membuat kami lebih semangat dalam mengawal kegiatan sampai betul – betul terealisasi sesuai harapan masyarakat Sajoanging pada umumnya,” jelas Taqwa Gaffar.

Aspirasi yang diperjuangkan Anggota DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), lanjut Taqwa Gaffar, butuh proses yang luar biasa.

“Sehingga diharapkan agar pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Cenranae berjalan dengan baik, tanpa ada yang saling merugikan baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat setempat. Saya berjanji akan mengawal terus aspirasi tersebut hingga finish,” janjinya.

Secara terpisah, beberapa tokoh masyarakat yang hadir merespon baik pertemuan tersebut.

Kabag Aset Daerah bersama BPN RI meninjau lahan dan menjelaskan yang mana aset daerah dan yang mana milik warga. BPN RI menjelaskan sesuai dengan skema yang ada. Katanya, yang menjadi patokan adalah pagar yang sudah ditandai dengan luas kurang lebih 2 hektar. (APJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini