Walhi Sulsel : Pembebasan Lahan untuk Proyek Bendungan Pamukkulu Takalar Tidak Manusiawi

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Jakarta menyebutkan, Indonesia kerap melanggar kebijakan bank pembangunan multilateral. Alasannya, dalam peminjaman uang, Indonesia tidak memenuhi prinsip-prinsip soal lingkungan dan sosial, bahkan kadang melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Proses ganti rugi lahan ke masyarakat tak pernah dijelaskan rincian harganya,” ucap Andi Muttaqien, Deputi Direktur ELSAM Jakarta, di Makassar, Kamis (28/2/2019).

Ia mencontohkan, proyek yang melanggar yakni pembangunan Bendungan Pamukkulu Kecamatan Polobangkeng Utara, Kabupate Takalar, Sulawesi Selatan.  Salah satu proyek ini hasil peminjaman Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum ke Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang berpusat di Beijing Cina.

“Dampak lingkungan enggak pernah pemerintah tinjau lebih detail. Bank Cina tetap ada kerangka kebijakan soal lingkungan, tapi Indonesia tak menjalankannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Andi mendesak prinsip-prinsip ini harus dipenuhi Indonesia. Bahkan, ia berencana mengadukan ke AIIB negara peminjam yang melakukan pelanggaran saat meeting di Jerman pada Mei mendatang. “Kita akan melaporkan ke AIIB, karena Indonesia melanggar. Harga ganti rugi lahan 3.500 meter persegi tidak manusiawi,” ujar lembaga studi yang fokus pada HAM.

Diketahui Indonesia meminjam ke AIIB untuk pembangunan beberapa proyek, termasuk Bendungan Pamukkulu Takalar.

Sementara Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien mengungkapkan, Presiden Joko Widodo  mengatakan utang untuk pembangunan Indonesia harus berdampak baik ke masyarakat, akan tetapi itu tak dipenuhi lantaran pemerintah masih saja melanggar. Hal ini berakibat tiga dusun di Kecamatan Polobangkeng Utara terkena dampak.

“Kami akan minta ke AIIB untuk menghentikan peminjaman uang sampai ada kepastian perlindungan sosial dan lingkungan,” tegas  Amin.

Lanjutnya, pembangunan bendungan ini salah satu proyek strategi nasional. Karena itu, koalisi pemantau infrastruktur terus melakukan pemantauan perlindungan sosial dan HAM.  Bahkan, ia menemukan dalam perencanaan ini tak dilakukan konsultasi publik dan memberikan informasi sebenarnya.

“Kami juga menemukan ternyata dalam proses pembebasan lahan, ada keterlibatan militer dan polisi,” kata dia.

Pembebasan lahan untuk proyek terbesar ketiga di Sulsel ini, dianggap sangat tidak manusiawi. Pasalnya pemerintah hanya membayar 3.500 meter persegi. Nilai ini menurut Walhi bisa memiskinkan masyarakat. Karena lahan disana produktif,  penghasilannya dari jagung Rp21 juta sekali panen.

“Ganti rugi sangat kecil, angka itu melanggar HAM. Idealnya tahun 2016 itu Rp50 ribu per meter,” tutur Al Amien sembari menyebutkan dana untuk proyek Bendungan Pamukkulu Rp980 miliar. Diantaranya untuk ganti rugi lahan seluas 680 hektare.

Sumber : Walhi Sulsel

Editor    : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Melayat ke Rumah Almarhum Muh. Djafar Ayahanda H. Dahyal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melayat ke rumah duka almarhum Muh. Djafar, ayahanda dari Kepala Bappeda Kota Makassar, H. Dahyal, M.Si, pada Selasa (12 Mei 2026). Wakil Wali Kota melayat di rumah duka yang beralamat di Perumahan Halmin Residence, Jalan Hertasning Baru, Kota Makassar. Kehadiran Wakil Wali Kota Makassar sebagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Kandang Babi di Gudang Farmasi Tamalate Ditangani Persuasif, Dipindahkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi yang berlokasi di Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi, bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong […]

Read more
Makassar SULSEL

Respons Aduan Publik, Kecamatan Panakkukang Benahi Trotoar Jalan Nasional di Pettarani

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Panakkukang bergerak merespons aduan warganet (medsos) terkait kondisi kebersihan dan fasilitas pedestrian di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Makassar. Camat Panakkukang, Syahril mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim drainase serta petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan dan penanganan di lokasi, meskipun ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang berada […]

Read more