Walhi Sulsel : Pembebasan Lahan untuk Proyek Bendungan Pamukkulu Takalar Tidak Manusiawi

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Jakarta menyebutkan, Indonesia kerap melanggar kebijakan bank pembangunan multilateral. Alasannya, dalam peminjaman uang, Indonesia tidak memenuhi prinsip-prinsip soal lingkungan dan sosial, bahkan kadang melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Proses ganti rugi lahan ke masyarakat tak pernah dijelaskan rincian harganya,” ucap Andi Muttaqien, Deputi Direktur ELSAM Jakarta, di Makassar, Kamis (28/2/2019).

Ia mencontohkan, proyek yang melanggar yakni pembangunan Bendungan Pamukkulu Kecamatan Polobangkeng Utara, Kabupate Takalar, Sulawesi Selatan.  Salah satu proyek ini hasil peminjaman Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum ke Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang berpusat di Beijing Cina.

“Dampak lingkungan enggak pernah pemerintah tinjau lebih detail. Bank Cina tetap ada kerangka kebijakan soal lingkungan, tapi Indonesia tak menjalankannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Andi mendesak prinsip-prinsip ini harus dipenuhi Indonesia. Bahkan, ia berencana mengadukan ke AIIB negara peminjam yang melakukan pelanggaran saat meeting di Jerman pada Mei mendatang. “Kita akan melaporkan ke AIIB, karena Indonesia melanggar. Harga ganti rugi lahan 3.500 meter persegi tidak manusiawi,” ujar lembaga studi yang fokus pada HAM.

Diketahui Indonesia meminjam ke AIIB untuk pembangunan beberapa proyek, termasuk Bendungan Pamukkulu Takalar.

Sementara Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien mengungkapkan, Presiden Joko Widodo  mengatakan utang untuk pembangunan Indonesia harus berdampak baik ke masyarakat, akan tetapi itu tak dipenuhi lantaran pemerintah masih saja melanggar. Hal ini berakibat tiga dusun di Kecamatan Polobangkeng Utara terkena dampak.

“Kami akan minta ke AIIB untuk menghentikan peminjaman uang sampai ada kepastian perlindungan sosial dan lingkungan,” tegas  Amin.

Lanjutnya, pembangunan bendungan ini salah satu proyek strategi nasional. Karena itu, koalisi pemantau infrastruktur terus melakukan pemantauan perlindungan sosial dan HAM.  Bahkan, ia menemukan dalam perencanaan ini tak dilakukan konsultasi publik dan memberikan informasi sebenarnya.

“Kami juga menemukan ternyata dalam proses pembebasan lahan, ada keterlibatan militer dan polisi,” kata dia.

Pembebasan lahan untuk proyek terbesar ketiga di Sulsel ini, dianggap sangat tidak manusiawi. Pasalnya pemerintah hanya membayar 3.500 meter persegi. Nilai ini menurut Walhi bisa memiskinkan masyarakat. Karena lahan disana produktif,  penghasilannya dari jagung Rp21 juta sekali panen.

“Ganti rugi sangat kecil, angka itu melanggar HAM. Idealnya tahun 2016 itu Rp50 ribu per meter,” tutur Al Amien sembari menyebutkan dana untuk proyek Bendungan Pamukkulu Rp980 miliar. Diantaranya untuk ganti rugi lahan seluas 680 hektare.

Sumber : Walhi Sulsel

Editor    : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more
Makassar SULSEL

Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase di Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Batas Waktu Berakhir, Pedagang Pasar Kalimbu Mulai Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5). Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara. Camat Bontoala, Patahulla mengatakan, penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi […]

Read more