Walhi Sulsel : Pembebasan Lahan untuk Proyek Bendungan Pamukkulu Takalar Tidak Manusiawi

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Jakarta menyebutkan, Indonesia kerap melanggar kebijakan bank pembangunan multilateral. Alasannya, dalam peminjaman uang, Indonesia tidak memenuhi prinsip-prinsip soal lingkungan dan sosial, bahkan kadang melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Proses ganti rugi lahan ke masyarakat tak pernah dijelaskan rincian harganya,” ucap Andi Muttaqien, Deputi Direktur ELSAM Jakarta, di Makassar, Kamis (28/2/2019).

Ia mencontohkan, proyek yang melanggar yakni pembangunan Bendungan Pamukkulu Kecamatan Polobangkeng Utara, Kabupate Takalar, Sulawesi Selatan.  Salah satu proyek ini hasil peminjaman Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum ke Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang berpusat di Beijing Cina.

“Dampak lingkungan enggak pernah pemerintah tinjau lebih detail. Bank Cina tetap ada kerangka kebijakan soal lingkungan, tapi Indonesia tak menjalankannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Andi mendesak prinsip-prinsip ini harus dipenuhi Indonesia. Bahkan, ia berencana mengadukan ke AIIB negara peminjam yang melakukan pelanggaran saat meeting di Jerman pada Mei mendatang. “Kita akan melaporkan ke AIIB, karena Indonesia melanggar. Harga ganti rugi lahan 3.500 meter persegi tidak manusiawi,” ujar lembaga studi yang fokus pada HAM.

Diketahui Indonesia meminjam ke AIIB untuk pembangunan beberapa proyek, termasuk Bendungan Pamukkulu Takalar.

Sementara Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien mengungkapkan, Presiden Joko Widodo  mengatakan utang untuk pembangunan Indonesia harus berdampak baik ke masyarakat, akan tetapi itu tak dipenuhi lantaran pemerintah masih saja melanggar. Hal ini berakibat tiga dusun di Kecamatan Polobangkeng Utara terkena dampak.

“Kami akan minta ke AIIB untuk menghentikan peminjaman uang sampai ada kepastian perlindungan sosial dan lingkungan,” tegas  Amin.

Lanjutnya, pembangunan bendungan ini salah satu proyek strategi nasional. Karena itu, koalisi pemantau infrastruktur terus melakukan pemantauan perlindungan sosial dan HAM.  Bahkan, ia menemukan dalam perencanaan ini tak dilakukan konsultasi publik dan memberikan informasi sebenarnya.

“Kami juga menemukan ternyata dalam proses pembebasan lahan, ada keterlibatan militer dan polisi,” kata dia.

Pembebasan lahan untuk proyek terbesar ketiga di Sulsel ini, dianggap sangat tidak manusiawi. Pasalnya pemerintah hanya membayar 3.500 meter persegi. Nilai ini menurut Walhi bisa memiskinkan masyarakat. Karena lahan disana produktif,  penghasilannya dari jagung Rp21 juta sekali panen.

“Ganti rugi sangat kecil, angka itu melanggar HAM. Idealnya tahun 2016 itu Rp50 ribu per meter,” tutur Al Amien sembari menyebutkan dana untuk proyek Bendungan Pamukkulu Rp980 miliar. Diantaranya untuk ganti rugi lahan seluas 680 hektare.

Sumber : Walhi Sulsel

Editor    : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dinas Perpustakaan Makassar Meriahkan Hari Buku Nasional dengan Berbagai Kegiatan Kolaborasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Memperingati Hari Buku Nasional (Harbuknas) ke 24 dan Hari Jadi Perpustakaan Nasional RI ke 46 tanggal 17 Mei 2026, Dinas Perpustakaan Kota Makassar memeriahkannya dengan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui layanan perpustakaan keliling dan mengikuti kegiatan pameran bersama. Dimulai di hari Sabtu (16 Mei 2026) menyambut hari Buku […]

Read more
Makassar SULSEL

Kuasai Fasum hingga 20 Tahun, 8 Lapak PKL Ditertibkan, Kecamatan Tallo Siapkan Solusi CFD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026). Penertiban ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, berjumlah delapan lapak, yang sebelumnya telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu. Namun, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus mematangkan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Sejumlah pembenahan signifikan kini disiapkan secara menyeluruh, mulai dari pemisahan server untuk tiap jenjang, pembukaan kanal aduan, hingga penguatan sistem transparansi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan minimalisir kendala. […]

Read more