Walhi Sulsel : Pembebasan Lahan untuk Proyek Bendungan Pamukkulu Takalar Tidak Manusiawi

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Jakarta menyebutkan, Indonesia kerap melanggar kebijakan bank pembangunan multilateral. Alasannya, dalam peminjaman uang, Indonesia tidak memenuhi prinsip-prinsip soal lingkungan dan sosial, bahkan kadang melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Proses ganti rugi lahan ke masyarakat tak pernah dijelaskan rincian harganya,” ucap Andi Muttaqien, Deputi Direktur ELSAM Jakarta, di Makassar, Kamis (28/2/2019).

Ia mencontohkan, proyek yang melanggar yakni pembangunan Bendungan Pamukkulu Kecamatan Polobangkeng Utara, Kabupate Takalar, Sulawesi Selatan.  Salah satu proyek ini hasil peminjaman Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum ke Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang berpusat di Beijing Cina.

“Dampak lingkungan enggak pernah pemerintah tinjau lebih detail. Bank Cina tetap ada kerangka kebijakan soal lingkungan, tapi Indonesia tak menjalankannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Andi mendesak prinsip-prinsip ini harus dipenuhi Indonesia. Bahkan, ia berencana mengadukan ke AIIB negara peminjam yang melakukan pelanggaran saat meeting di Jerman pada Mei mendatang. “Kita akan melaporkan ke AIIB, karena Indonesia melanggar. Harga ganti rugi lahan 3.500 meter persegi tidak manusiawi,” ujar lembaga studi yang fokus pada HAM.

Diketahui Indonesia meminjam ke AIIB untuk pembangunan beberapa proyek, termasuk Bendungan Pamukkulu Takalar.

Sementara Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien mengungkapkan, Presiden Joko Widodo  mengatakan utang untuk pembangunan Indonesia harus berdampak baik ke masyarakat, akan tetapi itu tak dipenuhi lantaran pemerintah masih saja melanggar. Hal ini berakibat tiga dusun di Kecamatan Polobangkeng Utara terkena dampak.

“Kami akan minta ke AIIB untuk menghentikan peminjaman uang sampai ada kepastian perlindungan sosial dan lingkungan,” tegas  Amin.

Lanjutnya, pembangunan bendungan ini salah satu proyek strategi nasional. Karena itu, koalisi pemantau infrastruktur terus melakukan pemantauan perlindungan sosial dan HAM.  Bahkan, ia menemukan dalam perencanaan ini tak dilakukan konsultasi publik dan memberikan informasi sebenarnya.

“Kami juga menemukan ternyata dalam proses pembebasan lahan, ada keterlibatan militer dan polisi,” kata dia.

Pembebasan lahan untuk proyek terbesar ketiga di Sulsel ini, dianggap sangat tidak manusiawi. Pasalnya pemerintah hanya membayar 3.500 meter persegi. Nilai ini menurut Walhi bisa memiskinkan masyarakat. Karena lahan disana produktif,  penghasilannya dari jagung Rp21 juta sekali panen.

“Ganti rugi sangat kecil, angka itu melanggar HAM. Idealnya tahun 2016 itu Rp50 ribu per meter,” tutur Al Amien sembari menyebutkan dana untuk proyek Bendungan Pamukkulu Rp980 miliar. Diantaranya untuk ganti rugi lahan seluas 680 hektare.

Sumber : Walhi Sulsel

Editor    : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Lanjutkan Perbaikan Jalan ke Aroepala, Terapkan Sistem Buka-Tutup Lalu Lintas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Aktivitas lalu lintas di ruas Jalan Aroepala tetap berjalan di tengah proses perbaikan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6 April 2026). Pengerjaan yang kini memasuki tahap pengerukan dan perataan badan jalan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur pada jalur strategis di Kota Makassar. Di lapangan, sejumlah alat berat seperti excavator […]

Read more
Makassar SULSEL

Penataan Masif Losari, Camat Ujung Pandang Libatkan RT/RW hingga Tim Gabungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan berbagai program kewilayahan yang sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar. Beragam kegiatan rutin seperti kerja bakti, mendorong inovasi di tingkat kelurahan, hingga peninjauan langsung ke masyarakat terus digalakkan. Upaya tersebut juga mencakup penataan kawasan ikonik kota, khususnya Anjungan Pantai Losari, sebagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Kecamatan Makassar Tertibkan PKL di Dua Titik, Utamakan Pendekatan Persuasif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tim Kecamatan Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk pejalan kaki dan kelancaran […]

Read more