Walhi Sulsel Tuntut Tambang Pasir Laut dan Reklamasi Makassar Newport Dihentikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tambang pasir laut dan reklamasi pesisir merupakan sumber bencana sosio-ekologis di pesisir dan laut Sulawesi Selatan.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Boskalis sebagai kontraktor tambang pasir laut adalah salah satu aktor utama bisnis dekstruktif ini. Tambang pasir laut jilid pertama (2017-2018) telah menimbulkan dampak kerusakan luar biasa bagi lingkungan pesisir dan kondisi sosial-ekonomi nelayan Galesong Raya.

Namun, bukannya meminta Boskalis untuk melakukan pemulihan lingkungan, pemerintah baik pusat maupun provinsi justru membuka ruang tambang pasir laut baru bagi Boskalis untuk kembali mengeruk pasir laut di wilayah tangkap nelayan Sulawesi Selatan.

Menurut Riski Saputra, Staf Advokasi Walhi Sulsel, sejak tanggal 13 Februari 2020, Kapal Boskalis, Queen of Netherland yang memiliki kapasitas 33.423 Gross Ton (GT) mulai melakukan penambangan pasir laut di perairan Bonemalonjo. Pasir laut hasil tambang ini digunakan untuk keperluan reklamasi Makassar New port tahap II. Dalam sehari, kapal Boskalis melakukan tiga kali penambangan (3 ret kapal).

Lokasi penambangan Boskalis berada di wilayah tangkap nelayan Galesong dan Kepulauan Sangkarang. Nelayan memberinya nama Coppong Lompo, Coppong Caddi, Bonemalonjo, dan Pungangrong.

“Pemberian nama-nama lokal ini menunjukkan betapa kuatnya relasi nelayan dengan wilayah tangkapnya. Selain itu, ini juga merupakan tanda bahwa di lautan yang begitu luas, ada daerah tertentu yang dijadikan wilayah tangkap andalan karena kelimpahan sumber daya ikannya,” tutur Riski.

Lanjutnya, penambangan Boskalis di wilayah yang menjadi sumber penghidupan nelayan merupakan bentuk penghancuran ruang hidup, sehingga mengancam keberlanjutan nelayan di Sulawesi Selatan.

Sejak penambangan dilakukan, nelayan Pulau Kodingareng Lompo dan Galesong mulai merasakan dampaknya. Air laut di sekitar wilayah penambangan menjadi keruh. Kekeruhan itu membuat hasil tangkapan nelayan berkurang drastis, terutama nelayan-nelayan yang mencari ikan tenggiri dan nelayan rawe yang mencari ikan-ikan karang.

Di Pulau Kodingareng Lompo, hampir semua dari 950 nelayan yang tercatat di Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan nelayan pencari ikan tenggiri. Di bulan April hingga Agustus, biasanya hasil tangkap ikan tenggiri meningkat, bisa sampai enam ekor bahkan lebih. Namun di tahun ini situasinya berbeda, aktivitas tambang Boskalis membuat nelayan kesulitan mendapat hasil tangkapan, maksimal hanya dua ekor ikan tenggiri/hari.

“Penderitaan nelayan pencari ikan tenggiri semakin bertambah, karena saat ini sedang terjadi Pandemi Covid-19 yang membuat harga ikan tenggiri turun drastis,” imbuhnya.

Bukannya menjalankan instrumen HAM pada bisnisnya, Boskalis justru melakukan upaya intimidasi terhadap nelayan Pulau Kodingareng Lompo. Boskalis melaporkan dua nelayan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan mengancam/menghalangi kapal tambang mereka. Padahal justru sebaliknya, Boskalis tidak pernah memberikan penghormatan terhadap hak nelayan yang notabene sejak lama merupakan subyek utama pengelola wilayah perairan Bonemalonjo.

“Boskalis juga tidak pernah melakukan konsultasi publik dan meminta persetujuan dari nelayan yang bergantung hidup dari lokasi penambangannya,” urai Staf Advokasi Walhi tersebut.

Situasi serupa juga terjadi di lokasi reklamasi Makassar Newport (MNP). Di lokasi proyek MNP, terdapat lima komunitas nelayan tradisional yang masing-masing terbagi dan menetap di Kelurahan Tallo, Kalukubodoa, Cambayya, Buloa, dan Gusung. Hampir semua komunitas nelayan mencari ikan, kepiting rajungan dan kerang (tude) pada lokasi yang saat ini telah dan sedang direklamasi.

Sejak awal pembangunan, pihak PT. Pelindo IV tidak pernah melakukan konsultasi publik yang bermakna dengan komunitas nelayan pesisir Kota Makassar. Komunitas nelayan pesisir sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari proyek MNP. Sebaliknya, nelayan justru mengalami kerugian ekonomi karen kehilangan wilayah tangkap (tude) dan akses melaut yang terganggu karena aktivitas pembangunan MNP.

Reklamasi MNP dan tambang pasir laut hanya menimbulkan konflik berkepanjangan antara komunitas nelayan dengan PT. Pelindo IV, Boskalis, dan pemerintah, serta pemiskinan bagi keluarga nelayan terkhusus perempuan dan anak-anak.

Berdasarkan fakta – fakta yang terjadi, Walhi Sulsel menuntut dengan tegas:

  1. Boskalis agar menghentikan aktivitas tambang pasir laut Sulsel, khususnya di wilayah tangkap nelayan.
  2. Boskalis untuk tidak melakukan upaya intimidasi dan kriminalisasi terhadap nelayan lokal-tradisional
  3. PT. Pelindo IV untuk menghentikan proyek reklamasi dan pembangunan MNP tahap II dan segera melakukan konsultasi publik yang bermakna dengan seluruh komunitas nelayan pesisir Kota Makassar.
  4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghentikan proyek tambang pasir laut dan mendesak Boskalis segera melakukan pemulihan lingkungan di sepanjang pesisir Galesong yang terdampak tambang pasir laut jilid pertama.
  5. Kementerian BUMN dan LHK untuk menghentikan proyek reklamasi Makassar Newport dan mendesak PT. Pelindo untuk melakukan pemulihan hak nelayan pesisir Kota Makassar yang hilang akibat pembangunan Makassar Newport.
  6. Komnas HAM untuk turun langsung menyelidiki praktek-praktek pelanggaran hak asasi manusia dalam aktivitas tambang pasir laut dan proyek MNP yang sangat berdampak bagi kondisi lingkungan, sosial, dan ekonomi nelayan.

“Itu enam poin yang menjadi tuntutan Walhi,” tegas Riski kepada Edelweisnews.com. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama Makassar SULSEL

Pererat Silaturahmi, Universitas Pejuang Republik Indonesia Gelar Halal Bi Halal 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) menggelar kegiatan Halal Bi Halal, Senin (30 Maret 2026) di Ruang Rapat Rektorat UPRI, Jalan Nipa-nipa Lama, Antang, Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta civitas akademika UPRI dalam suasana penuh kehangatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Rektor UPRI Makassar, M. Darwis Nur Tinri Melantik Ketua dan Sekretaris Prodi Magister Manajemen Periode 2025–2029

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rektor Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar, M. Darwis Nur Tinri, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Manajemen (S2) untuk periode 2025–2029 pada hari Senin (30 Maret 2026). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 086/R-UPRI/III/2026 dan Nomor 087/R-UPRI/III/2026, yang menetapkan Dr. Sutarjo Tui, M.Si sebagai Ketua […]

Read more
Makassar SULSEL

Setelah Jalan Hertasning, Aroepala Segera Dikerjakan, Didahului Pengerjaan Drainase

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Salah satu fokus utama berada pada ruas Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala di Kota Makassar yang masuk dalam Paket 1 skema Multi Years […]

Read more