Wali Kota Makassar Terima BPPW Sulsel, Bahas Pengelolaan IPAL Losari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025).

Pertemuan ini membahas proses serah terima aset serta keberlanjutan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari.

Kepala Seksi Pelaksanaan BPPW Sulsel II, Suryanti mengungkapkan, bahwa infrastruktur IPAL Losari telah rampung dibangun dan kini membutuhkan kejelasan dalam pengelolaannya.

“Kami ingin meminta arahan bagaimana mekanisme pengelolaan IPAL Losari kedepan, terutama siapa yang akan ditunjuk sebagai operatornya. Selain itu, ada empat unit peralatan tambahan yang masih menunggu surat percepatan serah terima aset,” jelasnya.

Ia juga menyinggung biaya operasional dan pemeliharaan IPAL Losari yang dipersiapkan dalam pengelolaannya.

“Biayanya diperkirakan mencapai Rp5 miliar per tahun, termasuk biaya tenaga kerja, kebutuhan bahan, biaya listrik dan biaya lainnya,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap Pemkot Makassar segera menetapkan tarif yang terjangkau agar masyarakat tertarik menyambungkan rumah mereka ke sistem ini.

“Rencana penyambungan Sambungan Rumah (SR) tahun 2024 melalui program hibah air limbah setempat ditargetkan sebanyak 370 unit, serta 1.500 unit dari program Instruksi Presiden percepatan layanan pengelolaan air limbah domestik,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkaji alur pengelolaan sebelum mengambil keputusan.

“Saya ini masih baru, sehingga saya akan duduk berkoordinasi dengan pihak terkait. Saya mau lihat seperti apa sejarah perjalanan IPAL ini, bagaimana prosedur yang ada di dalamnya, baru kita ambil keputusan. Saya minta waktu sedikit,” ujarnya.

Menurutnya, IPAL Losari merupakan proyek penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warga Makassar.

“Kota Makassar membutuhkan sistem sanitasi yang baik, dan IPAL Losari adalah bagian dari upaya itu. Namun, pengelolaannya harus dilakukan oleh pihak yang tepat agar sistem ini berjalan efektif,” tegasnya.

Untuk itu, Munafri menekankan keputusan terkait operator IPAL Losari akan melibatkan pertimbangan matang, termasuk apakah pengelolaannya akan diserahkan kepada PDAM atau instansi lain yang lebih kompeten.

“Saya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan operator yang dipilih benar-benar mampu mengelola IPAL secara komprehensif. Jangan sampai kita salah memilih dan berdampak pada keberlanjutan sistem ini,” tambahnya.

Munafri berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan IPAL Losari dapat segera beroperasi penuh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more