136 Kepala Desa dan 1.012 Anggota BPD Wajo Dikukuhkan Penambahan Masa Jabatan

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 136 Kepala Desa dan 1.012 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se – Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan penambahan masa jabatan 2 tahun, Senin (22/7/2024).

Kades dan anggota BPD ini dikukuhkan langsung oleh Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu di Lapangan Merdeka Sengkang.

Hadir Forkopimda Wajo, Sekda Wajo Armayani, Anggota DPRD Wajo, Asisten dan Kepala OPD, Camat, Ketua DPD Apdesi Sulsel, Ketua Apdesi Wajo, Kepala Desa, anggota BPD, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kab. Wajo dan para undangan.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang sudah dikukuhkan untuk penambahan masa jabatan selama dua tahun, dari enam tahun menjadi delapan tahun, sebagai tindaklanjut ketentuan Undang-undang nomor 3 tahun 202¹4 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa semoga mendapat Ridho Allah Swt.

Orang Nomor Wahid di Bumi Lamaddukkelleng ini mengungkapkan, seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan, tetapi lebih dari itu desa saat ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya.

Konsekuensi dari hal itu, kata Bataralifu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa.

“Dengan adanya undang-undang desa, desa memiliki potensi cukup besar di dalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri, maju dan sejahtera. Menuju desa yang mandiri, maju dan sejahtera tentu tidaklah mudah, oleh karena itu pengembangan desa memerlukan dukungan semua pihak termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kab. Wajo Hj. Andi Liliana dalam laporannya mengatakan, Kades yang dikukuhkan sebanyak 136 orang. Rinciannya, Kades periode 2019-2027 sebanyak 13 orang, Kades periode 2 2021-2029 sebanyak 97 orang dan Kades periode 2023-2031 sebanyak 26 orang.

Sementara, lanjut dia, Jumlah anggota BPD yang dikukuhkan sebanyak 1012 orang dari 142 Desa se – Kabupaten Wajo.

Sekadar diketahui bahwa, masa jabatan Kades periode 2019-2027 akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2027, Kades periode 2021-2029 akan berakhir masa jabatannya pada 7 Juni 2029 dan Kades periode 2023-2031 akan berakhir masa jabatannya pada 5 Desember 2031.

(Humas Wajo/ APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Paldam XIV/Hsn Bersama Persit KCK Ranting 4 Pal Cabang 4 Slog PD XIV/Hsn Salurkan Bantuan Sosial kepada Personel Terdampak Banjir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Peralatan Kodam (Paldam) XIV/Hasanuddin bersama Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Pal Cabang 4 Slog PD XIV/Hasanuddin menyalurkan bantuan sosial kepada personel Paldam yang terdampak banjir di wilayah Kota Makassar, Kamis (13/2/2025). Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Pal Cab IV, Ny. Diana […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kodim 1408/Makassar Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Banjir di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kodim 1408/Makassar melaksanakan pemberian bantuan sosial, pemeriksaan kesehatan, serta evakuasi bagi warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah pengungsian di Kota Makassar, Kamis (13/2/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Bantuan yang disalurkan berupa mie instan dan makanan siap […]

Read more
Makassar SULSEL

TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Sekda Jufri Rahman: Masih Menunggu Persetujuan Kemendagri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkup Pemprov Sulsel mengalami keterlambatan. Sebelumnya, di era Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, TPP dibayarkan setiap tanggal 5 bulan berjalan. Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kebaikan yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya, yaitu Prof Zudan Arif Fakrulloh. Prof Fadjry. […]

Read more