9 Fraksi DPRD Makassar Dukung Perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar mendukung perubahan Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha melalui Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2018/2019 di DPRD Kota Makassar, Senin (19/8/2019).

Rapat Paripurna membahas pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda Pemerintah Kota Makassar tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam pandangan akhirnya, sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda usulan Pemkot Makassar. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Ranperda itu.

Seperti yang diutarakan juru bicara Partai Hanura Andi Abdullah Jaya yang menyatakan pentingnya retribusi jasa usaha bagi PAD Kota Makassar.

“Hal ini perlu dilaksanakan secepatnya mengingat retribusi penjualan daerah perlu dibuat perubahan penerapan penarikan retribusi usaha akan meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga pembangunan dapat berjalan dengan Wajar,” ujarnya.

“Untuk itu pengelolaan pada Perusda Kota Makassar perlu ditingkatkan dan dapat diarahkan menjadi UPTD,” lanjutnya.

Demikian pula yang diutarakan Badaruddin Opik juru bicara Gerindra. Dia mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya rancangan tersebut, dimana fraksinya menekankan perlunya orientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Perda ini dapat bermanfaat bagi geliat UKM yang ada di kota Makassar dan berharap apa yang menjadi ketetapan dapat dijalankan sesuai aturan dan  ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dalam sambutannya Pj Walikota Iqbal Suhaeb mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kota Makassar  yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Ini merupakan hasil kerja besar legislatif bersama eksekutif dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat menyelesaikan satu lagi tahapan siklus pembahasan Ranperda,” kata Iqbal Suhaeb.

Rapat Paripurna diakhiri dengan dilakukannya penandatanganan pengesahan Perda Retribusi Usaha dan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Berkenalan dengan Kholbia dan Dita, Pebulu Tangkis Cilik Murid SD Negeri Borong, Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kholbia dan Dita, keduanya murid kelas 4A SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Di sekolahnya yang berada di Jalan Borong Raya Nomor 8, kedua anak ini bermain dan bersenda gurau, layaknya anak-anak seusianya. Siapa nyana, Kholbia dan Dita punya potensi sebagai pemain bulu tangkis andal di masa mendatang. Bulu tangkis merupakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Empat Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat malam (29/8/2025), bertambah. Hingga Sabtu dini hari, tercatat empat orang tewas dalam peristiwa tersebut. Dua orang yakni Syaiful Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah dan Budi anggota Satpol PP dinyatakan meninggal dunia akibat lompat dari lantai empat saat api mulai membesar. Sementara […]

Read more
Makassar SULSEL

Wujud Kepedulian Ekonomi Masyarakat, Kodaeral VI Gelar Gerakan Pasar Murah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M bersama jajaran Kodaeral VI meninjau pasar murah serentak beras Bulog dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan, bertempat di Halaman Primkopal Mako Kodaeral VI, Sabtu (30/8/2025). Melalui kegiatan tersebut Kodaeral VI menyalurkan beras, serta gula dan minyak goreng yang dijual dengan […]

Read more