9 Fraksi DPRD Makassar Dukung Perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar mendukung perubahan Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha melalui Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2018/2019 di DPRD Kota Makassar, Senin (19/8/2019).

Rapat Paripurna membahas pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda Pemerintah Kota Makassar tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam pandangan akhirnya, sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda usulan Pemkot Makassar. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Ranperda itu.

Seperti yang diutarakan juru bicara Partai Hanura Andi Abdullah Jaya yang menyatakan pentingnya retribusi jasa usaha bagi PAD Kota Makassar.

“Hal ini perlu dilaksanakan secepatnya mengingat retribusi penjualan daerah perlu dibuat perubahan penerapan penarikan retribusi usaha akan meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga pembangunan dapat berjalan dengan Wajar,” ujarnya.

“Untuk itu pengelolaan pada Perusda Kota Makassar perlu ditingkatkan dan dapat diarahkan menjadi UPTD,” lanjutnya.

Demikian pula yang diutarakan Badaruddin Opik juru bicara Gerindra. Dia mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya rancangan tersebut, dimana fraksinya menekankan perlunya orientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Perda ini dapat bermanfaat bagi geliat UKM yang ada di kota Makassar dan berharap apa yang menjadi ketetapan dapat dijalankan sesuai aturan dan  ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dalam sambutannya Pj Walikota Iqbal Suhaeb mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kota Makassar  yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Ini merupakan hasil kerja besar legislatif bersama eksekutif dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat menyelesaikan satu lagi tahapan siklus pembahasan Ranperda,” kata Iqbal Suhaeb.

Rapat Paripurna diakhiri dengan dilakukannya penandatanganan pengesahan Perda Retribusi Usaha dan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada APBD Tahun 2025 menunjukkan arah pembangunan yang berkeadilan, khususnya dalam memperkuat kawasan Luwu Raya sebagai salah satu wilayah strategis pertumbuhan di Sulsel. Jubir Andalan Hati pada Pilgub Sulsel 2024, Irwan ST, mengungkapkan alokasi pembangunan untuk Luwu Raya tidak hanya bersumber dari APBD Provinsi murni, tetapi […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Tegaskan Dukungan terhadap Percepatan Pembangunan KDKMP

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengikuti rapat lanjutan evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos, melalui Video Conference (Vicon), bertempat di Ruang Vicon Puskodalops, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026). Rapat ini membahas langkah strategis dan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Kolaborasi, Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Disperkimtan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima audiensi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), yang dipimpin oleh Plt. Kepala Disperkimtan Ir. Nining Wahyuni, S.T., M.T bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa, (27/1/2026). Audiensi ini membahas sinergi dan koordinasi antara Kodam XIV/Hasanuddin dengan […]

Read more