9 Fraksi DPRD Makassar Dukung Perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar mendukung perubahan Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha melalui Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2018/2019 di DPRD Kota Makassar, Senin (19/8/2019).

Rapat Paripurna membahas pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda Pemerintah Kota Makassar tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam pandangan akhirnya, sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda usulan Pemkot Makassar. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Ranperda itu.

Seperti yang diutarakan juru bicara Partai Hanura Andi Abdullah Jaya yang menyatakan pentingnya retribusi jasa usaha bagi PAD Kota Makassar.

“Hal ini perlu dilaksanakan secepatnya mengingat retribusi penjualan daerah perlu dibuat perubahan penerapan penarikan retribusi usaha akan meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga pembangunan dapat berjalan dengan Wajar,” ujarnya.

“Untuk itu pengelolaan pada Perusda Kota Makassar perlu ditingkatkan dan dapat diarahkan menjadi UPTD,” lanjutnya.

Demikian pula yang diutarakan Badaruddin Opik juru bicara Gerindra. Dia mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya rancangan tersebut, dimana fraksinya menekankan perlunya orientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Perda ini dapat bermanfaat bagi geliat UKM yang ada di kota Makassar dan berharap apa yang menjadi ketetapan dapat dijalankan sesuai aturan dan  ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dalam sambutannya Pj Walikota Iqbal Suhaeb mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kota Makassar  yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Ini merupakan hasil kerja besar legislatif bersama eksekutif dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat menyelesaikan satu lagi tahapan siklus pembahasan Ranperda,” kata Iqbal Suhaeb.

Rapat Paripurna diakhiri dengan dilakukannya penandatanganan pengesahan Perda Retribusi Usaha dan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Umiyati Apresiasi Langkah KONI Makassar Daftarkan Seluruh Atlet PORPROV ke BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar, Hj Umiyati, mengapresiasi langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan seluruh atlet Kota Makassar yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Selatan 2026. Menurut Umiyati, kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata tanggung […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Minta PDAM Makassar Utamakan Kualitas Layanan dan Jaga Likuiditas Perusahaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar, menjadikan peningkatan kualitas pelayanan distribusi air bersih serta menjaga keuangan dan likuiditas perusahaan sebagai fokus utama dalam menjalankan roda perusahaan. Penegasan itu disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 Perumda Air Minum […]

Read more
Makassar SULSEL

49 Ruas Jalan Program MYP Pemprov Sulsel Dalam Tahap Pengerjaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembangunan infrastruktur jalan melalui program Multi Years Contract (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, sudah ada 49 ruas jalan yang sedang dikerja. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan, menyampaikan, bahwa progres pengerjaan fisik pada Paket MYP 1 hingga 6 saat […]

Read more