9 Fraksi DPRD Makassar Dukung Perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar mendukung perubahan Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha melalui Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2018/2019 di DPRD Kota Makassar, Senin (19/8/2019).

Rapat Paripurna membahas pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda Pemerintah Kota Makassar tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam pandangan akhirnya, sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda usulan Pemkot Makassar. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Ranperda itu.

Seperti yang diutarakan juru bicara Partai Hanura Andi Abdullah Jaya yang menyatakan pentingnya retribusi jasa usaha bagi PAD Kota Makassar.

“Hal ini perlu dilaksanakan secepatnya mengingat retribusi penjualan daerah perlu dibuat perubahan penerapan penarikan retribusi usaha akan meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga pembangunan dapat berjalan dengan Wajar,” ujarnya.

“Untuk itu pengelolaan pada Perusda Kota Makassar perlu ditingkatkan dan dapat diarahkan menjadi UPTD,” lanjutnya.

Demikian pula yang diutarakan Badaruddin Opik juru bicara Gerindra. Dia mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya rancangan tersebut, dimana fraksinya menekankan perlunya orientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Perda ini dapat bermanfaat bagi geliat UKM yang ada di kota Makassar dan berharap apa yang menjadi ketetapan dapat dijalankan sesuai aturan dan  ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dalam sambutannya Pj Walikota Iqbal Suhaeb mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kota Makassar  yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Ini merupakan hasil kerja besar legislatif bersama eksekutif dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat menyelesaikan satu lagi tahapan siklus pembahasan Ranperda,” kata Iqbal Suhaeb.

Rapat Paripurna diakhiri dengan dilakukannya penandatanganan pengesahan Perda Retribusi Usaha dan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di UNIQLO Store, Trans Studio Mall Makassar, Jumat (17/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Arlin Ariesta. Program UNIQLO Neighborhood Collaboration merupakan bentuk kerja sama antara UNIQLO Indonesia, Pemerintah Kota Makassar, dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly NandaNmeluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait alokasi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar. Sekda yang memang bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan, pemberian anggaran kepada KONI dilakukan secara legal, sah, dan telah melalui seluruh mekanisme yang diatur dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga ke wilayah kepulauan. Kali ini, edukasi pemilahan sampah dan aksi bersih lingkungan digelar di kawasan pesisir RW 003, Kelurahan Lae-Lae, Jumat (17/7/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makassar Zero Waste. “Dalam rangka mendukung program Makassar Zero Waste dan mewujudkan […]

Read more