9 Fraksi DPRD Makassar Dukung Perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar mendukung perubahan Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha melalui Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2018/2019 di DPRD Kota Makassar, Senin (19/8/2019).

Rapat Paripurna membahas pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda Pemerintah Kota Makassar tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam pandangan akhirnya, sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda usulan Pemkot Makassar. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Ranperda itu.

Seperti yang diutarakan juru bicara Partai Hanura Andi Abdullah Jaya yang menyatakan pentingnya retribusi jasa usaha bagi PAD Kota Makassar.

“Hal ini perlu dilaksanakan secepatnya mengingat retribusi penjualan daerah perlu dibuat perubahan penerapan penarikan retribusi usaha akan meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga pembangunan dapat berjalan dengan Wajar,” ujarnya.

“Untuk itu pengelolaan pada Perusda Kota Makassar perlu ditingkatkan dan dapat diarahkan menjadi UPTD,” lanjutnya.

Demikian pula yang diutarakan Badaruddin Opik juru bicara Gerindra. Dia mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya rancangan tersebut, dimana fraksinya menekankan perlunya orientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Perda ini dapat bermanfaat bagi geliat UKM yang ada di kota Makassar dan berharap apa yang menjadi ketetapan dapat dijalankan sesuai aturan dan  ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dalam sambutannya Pj Walikota Iqbal Suhaeb mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kota Makassar  yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Ini merupakan hasil kerja besar legislatif bersama eksekutif dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat menyelesaikan satu lagi tahapan siklus pembahasan Ranperda,” kata Iqbal Suhaeb.

Rapat Paripurna diakhiri dengan dilakukannya penandatanganan pengesahan Perda Retribusi Usaha dan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Sulsel menghadiri rapat paripurna DPRD Sulsel yang membahas penetapan dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, di Makassar. Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan. Selain pembahasan rekomendasi […]

Read more
Makassar SULSEL

DWP Sulsel Bekali Anggota Keterampilan Public Speaking untuk Perkuat Peran Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan membekali para anggotanya dengan keterampilan public speaking dalam pertemuan bulanan yang digelar di Kantor PLUT KUMKM Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (12 Mei 2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas perempuan dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan sosial […]

Read more
Makassar SULSEL

Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, bahwa langkah yang dilakukan aparat kepolisian berperan penting dalam menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat. “Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan […]

Read more