9 Fraksi DPRD Makassar Dukung Perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar mendukung perubahan Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha melalui Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2018/2019 di DPRD Kota Makassar, Senin (19/8/2019).

Rapat Paripurna membahas pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda Pemerintah Kota Makassar tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam pandangan akhirnya, sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda usulan Pemkot Makassar. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Ranperda itu.

Seperti yang diutarakan juru bicara Partai Hanura Andi Abdullah Jaya yang menyatakan pentingnya retribusi jasa usaha bagi PAD Kota Makassar.

“Hal ini perlu dilaksanakan secepatnya mengingat retribusi penjualan daerah perlu dibuat perubahan penerapan penarikan retribusi usaha akan meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga pembangunan dapat berjalan dengan Wajar,” ujarnya.

“Untuk itu pengelolaan pada Perusda Kota Makassar perlu ditingkatkan dan dapat diarahkan menjadi UPTD,” lanjutnya.

Demikian pula yang diutarakan Badaruddin Opik juru bicara Gerindra. Dia mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya rancangan tersebut, dimana fraksinya menekankan perlunya orientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Perda ini dapat bermanfaat bagi geliat UKM yang ada di kota Makassar dan berharap apa yang menjadi ketetapan dapat dijalankan sesuai aturan dan  ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dalam sambutannya Pj Walikota Iqbal Suhaeb mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kota Makassar  yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Ini merupakan hasil kerja besar legislatif bersama eksekutif dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat menyelesaikan satu lagi tahapan siklus pembahasan Ranperda,” kata Iqbal Suhaeb.

Rapat Paripurna diakhiri dengan dilakukannya penandatanganan pengesahan Perda Retribusi Usaha dan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur, Sekda Jufri Rahman Sampaikan Realisasi APBD dalam LKPJ 2024

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Senin (24 Maret 2025).   Dalam membacakan sambutan Gubernur, Jufri Rahman menyampaikan laporan realisasi APBD dalam Dokumen LKPJ Tahun 2024 yang merupakan gambaran capaian angka […]

Read more
Makassar SULSEL

Buka Puasa Bersama, Fatmawati Rusdi Ajak Tiktokers Perbanyak Konten-konten Edukatif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, berbuka puasa bersama ratusan pengguna atau kreator konten di platform TikTok (Tiktokers) untuk mempererat silaturahmi di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kota Makassar, Minggu (23 Maret 2025).   Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan ini. Menjelang waktu berbuka, Fatmawati tampak berbincang dengan […]

Read more
Makassar SULSEL

HBH dan Musyawarah IKA Fakultas Hukum Unhas Bakal Dihadiri 2.000 Alumni Lintas Profesi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Plt Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH-UH), Dr Chaerul Amir, SH, MH, telah menerbitkan SK Panitia Pelaksana Halalbihalal dan Musyawarah IKA FH-UH, pada Selasa (25 Maret 2025). Hajatan besar FH-UH lintas angkatan dan profesi ini, diproyeksikan bakal dihadiri sekira 2.000 alumni yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar […]

Read more