Pengurus IPMIL Luwu Hadiri RDP PT. Masmindo dengan DPRD Sulsel

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Muh. Rezki Sugiono Ketua PB IPMIL Luwu bersama beberapa pengurus IPMIL Luwuperiode 2019-2021 menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas tentang kontrak karya PT. Masmindo wilayah Kabupaten Luwu.

RDP digelar Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Lantai 6 Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo No. 59 Kota Makassar.

Beberapa instansi terkait juga hadir dalam RDP para Rabu (22/5/19,) seperti Pemda Kabupaten Luwu, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Energi Sumberdaya Alam dan Mineral serta PT. Masmindo dan beberapa anggota DPRD Komisi D Sulsel.

RDP DPRD Sulsel dan PT. Masmindo

Ada empat tuntutan masyarakat lingkar tambang kepada pada PT. Masmindo. Hal tersebut dipaparkan Ketua PB IPMIL Luwu.

“Kami mendesak PT. Masmindo yang bermukim di Kabupaten Luwu untuk melakukan relokasi kesediaan air bersi di Kecamatan Latimojong, meminta PT. Masmindo menjalankan CSR sesuai aturan salah satunya CSR untuk pendidikan yang tepat sasaran, PT. Masmindo harus membuat dan merencanakan jalan khusus tambang dan harus transparan tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal,) terutama berkaitan dengan Instalasi Pembuatan Air Limbah (Inpal),” ujar Muh. Rezki Sugiono kepada Edelweisnews.com.

Selain itu, mereka juga meminta PT.Masmindo harus menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat sebelum melakukan produksi,” tegas Rezki.

Ir. Roni Pandin anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang juga anggota Komisi D dan sebagai masyarakat Kabupaten Luwu mengatakan, PT. Masmindo memang harus mendengarkan aspirasi masyarakat, walau sebagian kewajiban sudah dijalankan.

Sementara A. Irwandi Natsir dari Fraksi PAN mempertanyakan laporan PT. Masmindo untuk DPRD Komisi D Sulsel

Andi Januar Jaury Darwis dari Fraksi Demokrat menyampaikan, agar masyarakat dan pengambil kebijakan di Sulsel ini tidak mencari lagi investor lain, PT. Masmindo juga harus meyakinkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa ada jaminan ekonomi untuk masyarakat.

PB IPMIL Luwu meminta dokumen AMDAL yang telah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Sulsel agar dapat dimonitor langsung dampaknya ke masyarakat.

“Karena kadang pelaksanaan teknis bisa berbeda dengan aturan. Kami akan mengawal terus PT. Masmindo agar merealisasikan masukan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur dan jangan memakai fasilitas umum serta harus ada Instalasi Pembuatan Air Limbah. Karena limbah B3 sangat berbahaya, namun hingga kini belum ada pembuangan limbahnya dibuat,” pungkas Rezki.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more