Operasi Yustisi di Makassar Dilakukan Secara Humanis Tapi Tegas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dalam rangka mensukseskan Operasi Yustisi Tahun 2020, Pemerintah Kota Makassar bersama jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar beserta personel Dandim 1408/BS menggelar Apel Gelar Pasukan  di Halaman Polwiltabes Makassar, Senin (14 /9/2020).

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dalam arahannya menginstruksikan seluruh jajaran personel gabungan untuk segera gencarkan operasi yustisi dalam penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan .

“Saat ini  kita tengah mengantisipasi agar Covid -19   tidak menyebar kembali seperti yang lalu. Saya katakan kepada teman- teman dan masyarakat bahwa tingkat penurunan dan kelandaian harus kita  jaga secara konkrit dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucap Prof Rudy dihadapan peserta apel di halaman Polwiltabes Makassar.

Menurut Prof Rudy, kesuksesan operasi Yustisi akan berhasil apabila sinergitas dan kebersamaan seluruh  stakeholder berjalan bersamaan dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang menjadi dasar penegakan disiplin itu sendiri.

“Kunci kesuksesan operasi yustisi adalah sinergitas dan kebersamaan kita semua, perlu kita syukuri hari ini Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan dibantu TNI Polri bersama masyarakat dilibatkan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Prof Rudy mengatakan, saat ini Makassar secara khusus tidak lagi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), melainkan terus mengajak  masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan pendekatan humanis tetapi tegas.

“Target yang ingin kita capai dalam pelaksanaan operasi yustisi adalah melakukan pendekatan secara humanis, tetapi tegas agar masyarakat dapat memahami bahwa protokol kesehatan itu adalah kebiasaan bukan karena keterpaksaan,” terang Prof Rudy.

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri mengingatkan, saat ini yang banyak melakukan pelanggaran terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan. Seperti di pasar – pasar, cafe, restoran dan tempat hiburan yang beroperasi pada malam hari.

“Hari pertama ini kita laksanakan operasi yustisi di dua kecamatan, yakni di wilayah Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Mamajang. Bagi yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kita proses dan tindakan sesuai aturan dalam Perwali no 51/2020 dan Perwali 53/2020. Selain sanksi administratif yang  melanggar protokol kesehatan, sanksi denda juga dikenakan Rp100 ribu hingga 200 juta,” terang Sabri.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Komandan Kodaeral VI Laksanakan Apel Khusus

MAKASSAR, EDELWEISNEWSCOM – Baru sepekan menjabat sebagai Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI), Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han.mengambil apel khusus jajaran Mako Kodaeral VI, yang dilaksanakan di lapangan Apel Arafuru Mako Kodaeral VI, Senin (15/9/2025). Dalam apel khusus yang juga dijadikan momen perkenalan diri dan mengenal lebih […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapendam XIV Hsn Kolonel Kav Budi Wirman Ngopi Bareng Wartawan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, S.Sos mengundang wartawan yang menjadi mitra media Kodam untuk ngopi bareng di Kantor Pendam, Kodam XIV Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (15/9/2025). Ngopi bareng tersebut dikemas dalam diskusi ringan yang membahas sinergitas antar Pendam dan wartawan, khususnya dalam pemberitaan. Budi Wirman mengatakan, sebagai Kapendam […]

Read more
Makassar SULSEL

Jaga Citra Pemerintah, Munafri Minta ASN Hindari Flexing dan Perilaku Berlebihan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam suasana tertib namun penuh perhatian, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan arahan yang menekankan pentingnya etika dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa setiap gerak dan ucapan ASN mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat. “Saya mengingatkan dan meminta seluruh jajaran Pemkot untuk menjauhi perilaku pamer atau flexing, khususnya di media sosial, dan lebih […]

Read more