Operasi Yustisi di Makassar Dilakukan Secara Humanis Tapi Tegas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dalam rangka mensukseskan Operasi Yustisi Tahun 2020, Pemerintah Kota Makassar bersama jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar beserta personel Dandim 1408/BS menggelar Apel Gelar Pasukan  di Halaman Polwiltabes Makassar, Senin (14 /9/2020).

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dalam arahannya menginstruksikan seluruh jajaran personel gabungan untuk segera gencarkan operasi yustisi dalam penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan .

“Saat ini  kita tengah mengantisipasi agar Covid -19   tidak menyebar kembali seperti yang lalu. Saya katakan kepada teman- teman dan masyarakat bahwa tingkat penurunan dan kelandaian harus kita  jaga secara konkrit dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucap Prof Rudy dihadapan peserta apel di halaman Polwiltabes Makassar.

Menurut Prof Rudy, kesuksesan operasi Yustisi akan berhasil apabila sinergitas dan kebersamaan seluruh  stakeholder berjalan bersamaan dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang menjadi dasar penegakan disiplin itu sendiri.

“Kunci kesuksesan operasi yustisi adalah sinergitas dan kebersamaan kita semua, perlu kita syukuri hari ini Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan dibantu TNI Polri bersama masyarakat dilibatkan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Prof Rudy mengatakan, saat ini Makassar secara khusus tidak lagi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), melainkan terus mengajak  masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan pendekatan humanis tetapi tegas.

“Target yang ingin kita capai dalam pelaksanaan operasi yustisi adalah melakukan pendekatan secara humanis, tetapi tegas agar masyarakat dapat memahami bahwa protokol kesehatan itu adalah kebiasaan bukan karena keterpaksaan,” terang Prof Rudy.

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri mengingatkan, saat ini yang banyak melakukan pelanggaran terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan. Seperti di pasar – pasar, cafe, restoran dan tempat hiburan yang beroperasi pada malam hari.

“Hari pertama ini kita laksanakan operasi yustisi di dua kecamatan, yakni di wilayah Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Mamajang. Bagi yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kita proses dan tindakan sesuai aturan dalam Perwali no 51/2020 dan Perwali 53/2020. Selain sanksi administratif yang  melanggar protokol kesehatan, sanksi denda juga dikenakan Rp100 ribu hingga 200 juta,” terang Sabri.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Diskominfo Sulsel : Jasa Konten Kreator untuk Tarik Wisatawan dan Peluang Investasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP) Sulsel menjelaskan, bahwa anggaran Rp 1,08 Miliar untuk membayar jasa konten kreator bertujuan mendorong promosi pariwisata dan peluang investasi.  Hal itu ditegaskan oleh Plt. Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Muhammad Salim Basmin. Ia membenarkan anggaran itu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Sulsel pada APBD tahun 2025. […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Project (MYP) di sektor infrastruktur jalan hingga Jumat (17/4/2026). Program strategis provinsi untuk tahun 2025-2026 ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan konektivitas antar-wilayah di Sulawesi Selatan. Andi Sudirman menjelaskan, saat ini penanganan pengaspalan jalan khususnya yang masuk dalam Paket 2 […]

Read more
Agama Makassar Maros SULSEL

Perwakilan Makassar Berkibar di MTQ Maros, 31 Kafilah Masuk Final Siap Rebut Juara Umum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— Kontingen Kota Makassar menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kabupaten Maros, 10–19 April 2026. Dibawa pengawalan langsung Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, sebanyak 31 peserta kafilah Kota Makassar berhasil melaju ke babak final setelah melalui proses […]

Read more