Operasi Yustisi di Makassar Dilakukan Secara Humanis Tapi Tegas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dalam rangka mensukseskan Operasi Yustisi Tahun 2020, Pemerintah Kota Makassar bersama jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar beserta personel Dandim 1408/BS menggelar Apel Gelar Pasukan  di Halaman Polwiltabes Makassar, Senin (14 /9/2020).

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dalam arahannya menginstruksikan seluruh jajaran personel gabungan untuk segera gencarkan operasi yustisi dalam penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan .

“Saat ini  kita tengah mengantisipasi agar Covid -19   tidak menyebar kembali seperti yang lalu. Saya katakan kepada teman- teman dan masyarakat bahwa tingkat penurunan dan kelandaian harus kita  jaga secara konkrit dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucap Prof Rudy dihadapan peserta apel di halaman Polwiltabes Makassar.

Menurut Prof Rudy, kesuksesan operasi Yustisi akan berhasil apabila sinergitas dan kebersamaan seluruh  stakeholder berjalan bersamaan dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang menjadi dasar penegakan disiplin itu sendiri.

“Kunci kesuksesan operasi yustisi adalah sinergitas dan kebersamaan kita semua, perlu kita syukuri hari ini Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan dibantu TNI Polri bersama masyarakat dilibatkan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Prof Rudy mengatakan, saat ini Makassar secara khusus tidak lagi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), melainkan terus mengajak  masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan pendekatan humanis tetapi tegas.

“Target yang ingin kita capai dalam pelaksanaan operasi yustisi adalah melakukan pendekatan secara humanis, tetapi tegas agar masyarakat dapat memahami bahwa protokol kesehatan itu adalah kebiasaan bukan karena keterpaksaan,” terang Prof Rudy.

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri mengingatkan, saat ini yang banyak melakukan pelanggaran terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan. Seperti di pasar – pasar, cafe, restoran dan tempat hiburan yang beroperasi pada malam hari.

“Hari pertama ini kita laksanakan operasi yustisi di dua kecamatan, yakni di wilayah Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Mamajang. Bagi yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kita proses dan tindakan sesuai aturan dalam Perwali no 51/2020 dan Perwali 53/2020. Selain sanksi administratif yang  melanggar protokol kesehatan, sanksi denda juga dikenakan Rp100 ribu hingga 200 juta,” terang Sabri.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, bahwa langkah yang dilakukan aparat kepolisian berperan penting dalam menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat. “Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Hadiri Upacara Penetapan Komcad ASN Pemprov Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri kegiatan Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Karebosi, Rabu (13/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto. Kegiatan berlangsung khidmat dengan diawali […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Makassar atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Munafri Arifuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda pengumuman masa persidangan ketiga […]

Read more