Operasi Yustisi di Makassar Dilakukan Secara Humanis Tapi Tegas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dalam rangka mensukseskan Operasi Yustisi Tahun 2020, Pemerintah Kota Makassar bersama jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar beserta personel Dandim 1408/BS menggelar Apel Gelar Pasukan  di Halaman Polwiltabes Makassar, Senin (14 /9/2020).

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dalam arahannya menginstruksikan seluruh jajaran personel gabungan untuk segera gencarkan operasi yustisi dalam penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan .

“Saat ini  kita tengah mengantisipasi agar Covid -19   tidak menyebar kembali seperti yang lalu. Saya katakan kepada teman- teman dan masyarakat bahwa tingkat penurunan dan kelandaian harus kita  jaga secara konkrit dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucap Prof Rudy dihadapan peserta apel di halaman Polwiltabes Makassar.

Menurut Prof Rudy, kesuksesan operasi Yustisi akan berhasil apabila sinergitas dan kebersamaan seluruh  stakeholder berjalan bersamaan dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang menjadi dasar penegakan disiplin itu sendiri.

“Kunci kesuksesan operasi yustisi adalah sinergitas dan kebersamaan kita semua, perlu kita syukuri hari ini Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan dibantu TNI Polri bersama masyarakat dilibatkan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Prof Rudy mengatakan, saat ini Makassar secara khusus tidak lagi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), melainkan terus mengajak  masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan pendekatan humanis tetapi tegas.

“Target yang ingin kita capai dalam pelaksanaan operasi yustisi adalah melakukan pendekatan secara humanis, tetapi tegas agar masyarakat dapat memahami bahwa protokol kesehatan itu adalah kebiasaan bukan karena keterpaksaan,” terang Prof Rudy.

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri mengingatkan, saat ini yang banyak melakukan pelanggaran terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan. Seperti di pasar – pasar, cafe, restoran dan tempat hiburan yang beroperasi pada malam hari.

“Hari pertama ini kita laksanakan operasi yustisi di dua kecamatan, yakni di wilayah Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Mamajang. Bagi yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kita proses dan tindakan sesuai aturan dalam Perwali no 51/2020 dan Perwali 53/2020. Selain sanksi administratif yang  melanggar protokol kesehatan, sanksi denda juga dikenakan Rp100 ribu hingga 200 juta,” terang Sabri.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo Untuk Air Baku

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Perumda Air Minum atau PDAM menyiapkan langkah jangka panjang untuk memperkuat pasokan air baku dan menjaga kebutuhan air bersih masyarakat, untuk jangka panjang. Salah satu langkah yang tengah diupayakan yakni pembangunan bendung karet di Sungai Tallo. Usulan tersebut telah dilaporkan kepada Wali Kota Makassar dan dikoordinasikan dengan Kementerian […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Pemprov NTB, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka studi tiru percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (24/9/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Gerakan Bersih dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Dukungan Anggaran dan Armada Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pembenahan sistem pengelolaan persampahan, mulai dari hulu hingga hilir. Salah satu fokus utama yang kini digencarkan adalah pemilahan sampah dari sumber, terutama rumah tangga, sebelum sampah masuk ke sistem pengangkutan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah tersebut berjalan beriringan dengan upaya Pemkot Makassar menyesuaikan porsi anggaran pengelolaan […]

Read more