Perda RTRW-P untuk Menata Ruang Laut, Darat dan Udara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menyetujui Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW-P) Sulawesi Selatan, yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten maupun kota untuk menata ruang wilayah. Selain Sulsel, Wilayah Kalimantan juga memperoleh persetujuan pada kegiatan yang digelar secara daring pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani atas nama Pemprov Sulsel mengaku bersyukur atas persetujuan RTRW-P oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Ia menjelaskan, RTRW-P merupakan rencana penataan ruang darat, laut dan udara, utamanya struktur pola ruang wilayah yang menentukan rencana sektoral penataan ruang strategis dan lintas kabupaten/kota.

“Selain dari itu, RTRW-P Sulsel memberi arahan, peluang dan tanggung jawab kepada Kabupaten/Kota agar terbangun sistem swatata dalam penataan ruang wilayah yang bukan lintas daerah,” jelas Abdul Hayat.

Ia menyebutkan, RTRW-P juga merupakan respon usaha menanggulangi krisis energi dan pangan global yang dapat memberi arah tumbuh berkembangnya wilayah mikro agroindustri di pusat-pusat produksi komoditas unggul yang mandiri dalam energi dan air baku, terutama dengan mengembangkan sistem pembangkit listrik mikro hidro dan bio fuel.

“Juga diarahkan untuk tumbuh kembang desa mandiri pangan, baik dengan sistem irigasi wilayah makro perdesaan maupun pengembangan pertanian organik yang hemat energi dan mengembalikan sistem pertanian terpadu,” kata Abdul Hayat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan struktur ruang wilayah provinsi direncanakan pengembangannya dengan penataan pusat-pusat pemerintahan, pusat-pusat permukiman yang di dalamnnya terdapat wilayah metropolitan.

Direktur Bina Perencanaan Tata Kelola Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Eko Budi Kurniawan, mengatakan, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang merupakan landasan hukum dalam bidang penataan ruang yang memberikan implikasi terhadap daerah agar Pemda dapat segera menyusun dan mengoperasionalkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Di samping itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan rencana tata ruang wilayahnya terhadap undang-undang tersebut, yang mengamanatkan agar seluruh Perda Provinsi tentang RTRW disusun atau disesuaikan paling lambat dua tahun setelah UU tentang penataan ruang diberlakukan dan itu berarti hingga tahun 2009,” kata Eko. (hum)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Sinergi dan Kemitraan, Kasdam XIV/Hsn Terima Silaturahmi Komisaris Utama Pegadaian di Makodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.– Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E menerima kunjungan silaturahmi Komisaris Utama Pegadaian Letjen TNI (Purn) A.M Putranto beserta rombongan di Ruang Tamu Kasdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut, sebagai upaya mempererat hubungan silaturahmi serta memperkuat sinergi […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Irdam XIV/Hasanuddin Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional, Perkuat Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Inspektur Kodam (Irdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos, M.Han bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), pada Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026, yang diikuti prajurit dan PNS yang berada di wilayah Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026). Upacara yang […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Tim II Wasops Itwasda Polda Sulsel Laksanakan Pengawasan Operasi Pekat Lipu 2026 di Polresta Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tim II Pengawasan Operasi (Wasops) Itwasda Polda Sulsel melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendalaman Operasi Pekat Lipu 2026 di Polresta Gowa, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rewako Gowa Polresta Gowa tersebut dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulsel Kombes. Pol. Budi Susanto, S.I.K, M.Si selaku Pengawas Tim II, […]

Read more