Perda RTRW-P untuk Menata Ruang Laut, Darat dan Udara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menyetujui Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW-P) Sulawesi Selatan, yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten maupun kota untuk menata ruang wilayah. Selain Sulsel, Wilayah Kalimantan juga memperoleh persetujuan pada kegiatan yang digelar secara daring pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani atas nama Pemprov Sulsel mengaku bersyukur atas persetujuan RTRW-P oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Ia menjelaskan, RTRW-P merupakan rencana penataan ruang darat, laut dan udara, utamanya struktur pola ruang wilayah yang menentukan rencana sektoral penataan ruang strategis dan lintas kabupaten/kota.

“Selain dari itu, RTRW-P Sulsel memberi arahan, peluang dan tanggung jawab kepada Kabupaten/Kota agar terbangun sistem swatata dalam penataan ruang wilayah yang bukan lintas daerah,” jelas Abdul Hayat.

Ia menyebutkan, RTRW-P juga merupakan respon usaha menanggulangi krisis energi dan pangan global yang dapat memberi arah tumbuh berkembangnya wilayah mikro agroindustri di pusat-pusat produksi komoditas unggul yang mandiri dalam energi dan air baku, terutama dengan mengembangkan sistem pembangkit listrik mikro hidro dan bio fuel.

“Juga diarahkan untuk tumbuh kembang desa mandiri pangan, baik dengan sistem irigasi wilayah makro perdesaan maupun pengembangan pertanian organik yang hemat energi dan mengembalikan sistem pertanian terpadu,” kata Abdul Hayat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan struktur ruang wilayah provinsi direncanakan pengembangannya dengan penataan pusat-pusat pemerintahan, pusat-pusat permukiman yang di dalamnnya terdapat wilayah metropolitan.

Direktur Bina Perencanaan Tata Kelola Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Eko Budi Kurniawan, mengatakan, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang merupakan landasan hukum dalam bidang penataan ruang yang memberikan implikasi terhadap daerah agar Pemda dapat segera menyusun dan mengoperasionalkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Di samping itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan rencana tata ruang wilayahnya terhadap undang-undang tersebut, yang mengamanatkan agar seluruh Perda Provinsi tentang RTRW disusun atau disesuaikan paling lambat dua tahun setelah UU tentang penataan ruang diberlakukan dan itu berarti hingga tahun 2009,” kata Eko. (hum)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

Pemerintah Kecamatan Bontoala Bentuk Posko Bersama Amankan Nataru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru tinggal menghitung hari. Natal jatuh tanggal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026. Menyambut Hari Raya Umat Kristiani tersebut, pemerintah propinsi, kab/kota, TNI, Polri hingga ke pemerintah kecamatan membentuk posko bersama untuk pengamanan. Hal tersebut dilakukan agar perayaan hari besar umat beragama berjalan aman […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Jufri Rahman Jadi Ketua Pansel Wawancara Seleksi Terbuka 12 Jabatan JPT Pratama Pemkab Barru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 32 orang mengikuti wawancara Pansel Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman selaku Ketua Pansel, Jum’at (19 Desember 2025). Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Barru melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama […]

Read more
Jakarta SULSEL

Gubernur Sulsel Bertemu Pramono Anung, Bahas Investasi Pangan dan Penguatan BUMD

JAKARTA, EDELWEISNEWS. COM- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan kunjungan ke Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, untuk membahas penguatan kerja sama antardaerah bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Jumat (19 Desember 2025). Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan pentingnya membangun kerja sama jangka panjang, khususnya dalam penguatan sektor pangan serta peningkatan tata […]

Read more