Sambut HUT Kota Makassar, Bakal Digelar Nikah Massal

MAKASSAR,.EDELWEISNEWS.COM – Menyambut HUT Kota Makassar yang ke – 413, Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar nikah massal bagi warga Makassar. Hal itu diketahui setelah Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menggelar rapat bersama Dinas Sosial, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (13/9/2020).

Koordinator Nikah Massal Dinas Sosial, La Heru mengatakan, nikah massal gratis ini bakal diikuti 413 pasang sesuai angka HUT Kota Makassar. Nikah massal ini dibuka untuk umum, namun diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki legalitas pernikahan atau surat nikah resmi.

“Ikatan perkawinan yang sudah dilakukan warga tapi belum mendapatkan legalitas dari pengadilan atau belum mendapatkan surat nikah, intinya orang yang sudah menikah tapi tidak ada buku nikahnya, boleh ikut serta pada acara nikah massal ini,” kata Laheru.

Namun, dirinya tidak menampik pihaknya tetap menerima  pasangan yang baru menikah dengan menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada di kantor kecamatan. 

“Petugas TKSK saat ini sudah turun ke tengah masyarakat untuk mendapat pasangan yang sudah menikah, namun belum memiliki buku nikah. Untuk jadwalnya belum kita pastikan yang jelas November di masa HUT Kota Makassar. Untuk lokasinya kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Karena kita mau gelar di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sementara Prof Rudy Djamaluddin mengapresiasi digelarnya nikah massal dalam menyambut HUT Kota Makassar yang ke 413. Dia menyambut baik nikah massal ini karena merupakan kewajiban pemerintah dalam melakukan pelayanan legalisasi pernikahan bagi seseorang.

“Banyak masyarakat kesusahan karena tidak memiliki surat nikah. Pasti banyak urusannya terkendala. Seperti tidak bisa buat akta kelahiran, dia tidak bisa buat KK, dan lainnya,” katanya.

Harapannya TKSK Dinas Sosial Kota Makassar dalam melakukan pendataan harus melewati verifikasi yang ketat. Apalagi maksud dan tujuan nikah massal ini untuk menyelesaikan masalah legalitas pernikahan bagi setiap pasangan yang sudah hidup bersama tanpa ada surat legalitas dari negara.

“Masalah data ini sangat penting. Jangan sampai pernikahan selesai timbul masalah baru. Seperti dia lapor ke petugas baru mau menikah, padahal untuk pernikahan kedua baru istri pertamanya tidak tahu,” tandas Prof Rudy. (hum)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Layanan Jemput Bola Dukcapil Makassar Sambangi Pulau Kodingareng dan Barangcaddi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Usai melayani warga Pulau Kodingareng, layanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar berlanjut ke Pulau Barangcaddi, Kecamatan Sangkarang. Di pulau ini pelayanan mulai dibuka sore hari, Kamis (18 Desember 2025) dan akan berlangsung sampai hari ini Jumat (19 Desember 2025) di Kantor Kelurahan Barrangcaddi. “Sama seperti di Pulau Kodingareng, […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Tegaskan Disiplin Kinerja 2026, Tak Siap Ikut Ritme, Silakan Mundur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di hadapan jajaran perangkat daerah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting sekaligus tahun pembuktian bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menerjemahkan visi pembangunan Kota Makassar. Seluruh program dan kegiatan yang dirancang tidak lagi sekadar memenuhi rutinitas anggaran, tetapi harus benar-benar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka […]

Read more
Makassar SULSEL

Kadis Dukcapil Makassar : Pelayanan Langsung ke Wilayah Kepulauan Menjadi Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS .COM – Warga Pulau Barrangcaddi, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang diberi kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terjun langsung ke pulau tersebut untuk melayani warga. Pada Kamis dan Jumat (18 – 19 Desember) Dukcapil Makassar hadir lebih dekat dengan warga. Adapun layanan yang disediakan Dukcapil yakni Rekam, […]

Read more