Sambut HUT Kota Makassar, Bakal Digelar Nikah Massal

MAKASSAR,.EDELWEISNEWS.COM – Menyambut HUT Kota Makassar yang ke – 413, Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar nikah massal bagi warga Makassar. Hal itu diketahui setelah Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menggelar rapat bersama Dinas Sosial, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (13/9/2020).

Koordinator Nikah Massal Dinas Sosial, La Heru mengatakan, nikah massal gratis ini bakal diikuti 413 pasang sesuai angka HUT Kota Makassar. Nikah massal ini dibuka untuk umum, namun diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki legalitas pernikahan atau surat nikah resmi.

“Ikatan perkawinan yang sudah dilakukan warga tapi belum mendapatkan legalitas dari pengadilan atau belum mendapatkan surat nikah, intinya orang yang sudah menikah tapi tidak ada buku nikahnya, boleh ikut serta pada acara nikah massal ini,” kata Laheru.

Namun, dirinya tidak menampik pihaknya tetap menerima  pasangan yang baru menikah dengan menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada di kantor kecamatan. 

“Petugas TKSK saat ini sudah turun ke tengah masyarakat untuk mendapat pasangan yang sudah menikah, namun belum memiliki buku nikah. Untuk jadwalnya belum kita pastikan yang jelas November di masa HUT Kota Makassar. Untuk lokasinya kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Karena kita mau gelar di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sementara Prof Rudy Djamaluddin mengapresiasi digelarnya nikah massal dalam menyambut HUT Kota Makassar yang ke 413. Dia menyambut baik nikah massal ini karena merupakan kewajiban pemerintah dalam melakukan pelayanan legalisasi pernikahan bagi seseorang.

“Banyak masyarakat kesusahan karena tidak memiliki surat nikah. Pasti banyak urusannya terkendala. Seperti tidak bisa buat akta kelahiran, dia tidak bisa buat KK, dan lainnya,” katanya.

Harapannya TKSK Dinas Sosial Kota Makassar dalam melakukan pendataan harus melewati verifikasi yang ketat. Apalagi maksud dan tujuan nikah massal ini untuk menyelesaikan masalah legalitas pernikahan bagi setiap pasangan yang sudah hidup bersama tanpa ada surat legalitas dari negara.

“Masalah data ini sangat penting. Jangan sampai pernikahan selesai timbul masalah baru. Seperti dia lapor ke petugas baru mau menikah, padahal untuk pernikahan kedua baru istri pertamanya tidak tahu,” tandas Prof Rudy. (hum)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

TP PKK Kota Makassar Gelar SMEP di Kecamatan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) program Sekretaris TP. PKK Kota Makassar digelar di Kecamatan Makassar, Minggu (17 November 2024). Tim PKK Kota Makassar mengevaluasi seluruh Pokja Kelurahan, setelah itu melanjutkan untuk menilai lorong Binaan PKK Kecamatan Makassar yang berlokasi di Lorong PKK, Jalan Maccini Raya, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar.

Read more
Luwu Timur SULSEL

Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Wujud Komitmen Jaga Demokrasi yang Jujur dan Damai

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Kita semua berkumpul ditempat ini menunjukkan kesiapan kita dalam mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Momentum apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, aman, damai, dan demokratis. Demikian dikatakan Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juanna Fahruddin saat memberikan arahan […]

Read more
Jakarta SULSEL

Evaluator Kemendagri: Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM.- Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengikuti evaluasi kinerja (Evkin) per triwulan sebagai penjabat gubernur di Sulsel, Kamis (21 November 2024), di Gedung Itjen Kemendagri di Jakarta. Per 17 November lalu, orang nomor satu di Sulsel ini sudah menapak bulan keenam. Itu artinya, evaluasi kinerja kali ini adalah kali kedua sejak menjabat […]

Read more