GOWA, EDELWEISNEWS.COM.- Bertempat di Taman Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, tim gabungan Brimob Polda Sulsel dan Unit Turjawali Sabhara menggelar operasi yustisi, Kamis (10/12/2020) pukul 21.30 malam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Aiptu Jamaluddin Kasubnit 01 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa dan diikuti oleh personil yang terlibat.
“Lain dari biasanya, kali ini patroli tim gabungan hanya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di sekitar Taman Sultan Hasanuddin tentang protokol kesehatan, sebagaimana dimaksud dalam Perda Kab. Gowa No. 25 tahun 2020, yang di dalamnya diatur tentang kewajiban penggunaan masker serta sanksi atau denda bagi pelanggar,” terang Aiptu Jamaluddin.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid -19 sehingga masyarakat Kabupaten Gowa terbebas dari wabah tersebut.
Tak hanya itu, tim gabungan juga melakukan patroli untuk membubarkan balapan liar, dengan gerakan sigap tim gabungan berhasi menguasai keadaan sehingga situasi kembali normal dan kondusif.
Rilis Humas Polres Gowa
Editor. : Jesi Heny