SOPPENG, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Soppeng Drs.H.A.Kaswadi Razak, SE menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda. Ranperda tersebut tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Soppeng tahun 2020-2024 dan rancangan perda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Jalan Salotungo Watansoppeng, Jumat (11/12/ 2020).
Rapat dibuka secara resmi Ketua DPRD Soppeng H.Syaharuddin. M Adam, S.Sos, MM.
Pada rapat tersebut, lima fraksi yaitu fraksi Partai Golkar, PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Gerindra menyatakan setuju dengan Ranperda yang diajukan.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya menjelaskan, bahwa agenda paripurna DPRD ini tentunya dapat dimaknai sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam pembentukan produk hukum daerah, sesuai program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kab. Soppeng tahun 2020.
“Terkait dengan pemandangan umum fraksi yang sifatnya saran dan usul demi kesempurnaan Ranperda ini, maka atas nama Pemerintah Daerah kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi,” ujar Kaswadi.
Acara turut dihadiri Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng bersama anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si, para Pejabat Eslon II dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.(hms)
Editor : Jesi Heny