Tulus : Pekerjaan Pustakawan Utama Harus Banyak Melakukan Kajian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pustakawan adalah sumber daya perpustakaan yang utama, yang menggerakkan sumber daya lainnya di perpustakaan. Namun kenyataannya pustakawan sebagai salah satu tenaga perpustakaan belum menjadi program strategis pemerintah, khususnya penyelenggara perpustakaan, termasuk dukungan regulasi baik dari pusat hingga daerah.

Hal itu disampaikan oleh Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tulus Wulan Juni saat diundang memberi masukan pada rapat terbatas/ FGD Rencana Grand Design Pengembangan Pustakawan di Indonesia di masa datang melalui zoom meeting bersama Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI, Selasa (19/1/2021).

Hadir dalam diskusi virtual dari Pusat Pengembangan Perpustakaan, Priangga Akhmad dan Khosyi Alfin Maulana. Salah satu Tim SKKNI Pustakawan yang juga Asesor, Agus Rifai dan sekretaris Jenderal IPI Pusat, Farli Elnumeri.

Dalam diskusi yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, beberapa wacana berkembang sebagai upaya untuk menguatkan profesi pustakawan. Diantaranya seseorang disebut pustakawan jika telah mengikuti pendidikan profesi. Jadi tidak asal disebut pustakawan. Lamanya pendidikan profesi berbeda antara alumni jurusan ilmu perpustakaan dan alumni bidang lain yang memiliki diklat perpustakaan. Pustakawan dalam melaksanakan tugas nantinya akan dibantu oleh Tenaga Teknis Perpustakaan dan Tenaga Teknislah yang lebih banyak dibandingkan pustakawan.

Untuk pekerjaan Top Jabatan Pustakawan yakni, Jabatan Pustakawan Utama nantinya berisi pekerjaan yang dapat menghasilkan inovasi dalam pengembangan perpustakaan dimasa yang akan datang.

“Pekerjaan Pustakawan Utama nantinya lebih banyak melakukan kajian-kajian dan bisa menghasilkan inovasi,” ungkap Tulus yang kemudian diamini oleh Tim SKKNI, Agus Rifai.

Tulus juga mengharapkan ada pemetaan atau data base untuk kegiatan pengembangan pustakawan. “Pustakawan dan tenaga perpustakaan itu setiap tahun kalau bisa mengikuti minimal 1 kali kegiatan pelatihan untuk upgrade pengetahuannya, dan untuk pustakawan madya dan utama sebelum menduduki jabatan tersebut sebaiknya ada pelatihan penjenjangan sebagai pembekala,” harap Tulus.

Lanjutnya, pembinaan tersebut dapat berjalan dengan baik jika kegiatan pembinaan tenaga perpustakaan telah masuk dalam program utama atau sub program yang tercover, juga dalam struktur kelembagaan perpustakaan pembina baik pusat maupun daerah.

“Pustakawan itu ruhnya perpustakaan, tapi coba lihat dalam Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan dan juga Permendagri No. 90 Tahun 2019. Program Perpustakaan hanya 2 dan Sub Programnya tidak ada menyebutkan pembinaan tenaga perpustakaan. Ia hanya disebut sebagai salah satu kegiatan, bahkan dalam struktur kelembagaan perpustakaan di daerah tidak ada seksi atau bidang yang secara khusus menangani pengembangan tenaga perpustakaan. Bagaimana pustakawan dan tenaga perpustakaan akan bisa berkembang jika memang belum dianggap menjadi prioritas,” imbuh Tulus.

Begitu halnya dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang belum tegas menyebutkan jumlah tenaga perpustakaan yang dipersyaratkan, dan malah berbeda dengan struktur organisasi sesuai standar minimal. Padahal Standar Nasional Perpustakaan (SNP) adalah implementasi dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sesuai amanah UU menyebutkan bahwa Setiap Perpustakaan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Selanjutnya dalam PP No 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 9 menyebutkan bahwa Kepala Perpustakaan Nasional Mengembangkan dan Menetapkan Standar Nasional Perpustakaan dan Setiap Penyelenggara Perpustakaan Wajib sekali lagi WAJIB berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan.

“Jadi saya berharap SNP itu dapat mengatur dengan jelas kebutuhan pustakawannya dan tenaga perpustakaan agar tidak menjadi pertanyaan, khususnya di perpustakaan sekolah,” harapnya.

Menanggapi profesi pustakawan dimasa depan, Tulus mengatakan, bahwa profesi pustakawan akan terus ada. Hanya saja pustakawan harus bisa mengembangkan jejaring informasi dan sebagai fasilitator. Pustakawan itu harus bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, menjadi titik temu bagi mereka atau istilahnya menjadi rumah besar bagi masyarakat dalam beraktualisasi diri dan mengembangkan potensinya.

Olehnya itu, pustakawan dan tenaga perpustakaan wajib diberi pelatihan agar terus profesional sesuai tuntutan zaman. Salah satunya dengan usaha yang dilakukan oleh Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), apakah dengan memberi pelatihan atau pendampingan secara berkala selain dilakukan juga oleh lembaga yang penyelenggara perpustakaan. (TWJ)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekolah Tanpa Warna: Dari Pedalaman Kalimantan Timur, Musakkir Basri Merawat Harapan Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -.Di tengah hutan Busang–Long Nyelong, sebuah sekolah sederhana menyimpan pelajaran yang tak selalu ditemukan dalam kurikulum. Dari tempat itulah Musakkir Basri merangkai catatan perjalanan seorang guru dalam buku Sekolah Tanpa Warna, terbitan KALIPUSTAKA. Pendidikan kerap dipamerkan melalui angka-angka, gedung-gedung megah, ruang kelas yang nyaman, dan teknologi yang terus diperbarui. Di atas meja perumusan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolri : Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan, bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. “Setiap anggota Polri […]

Read more
Makassar SULSEL

Prihatin Kabut Asap di Makassar, Appi Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis ke Siswa dan Kelompok Rentan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan perhatian serius terhadap kondisi kabut asap dan penurunan kualitas udara yang terjadi di Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir. Di tengah agenda internasional United Nations Forum of Mayors 2026 di Jenewa, Swiss, Appi meminta jajaran Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan […]

Read more