Tulus : Pekerjaan Pustakawan Utama Harus Banyak Melakukan Kajian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pustakawan adalah sumber daya perpustakaan yang utama, yang menggerakkan sumber daya lainnya di perpustakaan. Namun kenyataannya pustakawan sebagai salah satu tenaga perpustakaan belum menjadi program strategis pemerintah, khususnya penyelenggara perpustakaan, termasuk dukungan regulasi baik dari pusat hingga daerah.

Hal itu disampaikan oleh Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tulus Wulan Juni saat diundang memberi masukan pada rapat terbatas/ FGD Rencana Grand Design Pengembangan Pustakawan di Indonesia di masa datang melalui zoom meeting bersama Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI, Selasa (19/1/2021).

Hadir dalam diskusi virtual dari Pusat Pengembangan Perpustakaan, Priangga Akhmad dan Khosyi Alfin Maulana. Salah satu Tim SKKNI Pustakawan yang juga Asesor, Agus Rifai dan sekretaris Jenderal IPI Pusat, Farli Elnumeri.

Dalam diskusi yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, beberapa wacana berkembang sebagai upaya untuk menguatkan profesi pustakawan. Diantaranya seseorang disebut pustakawan jika telah mengikuti pendidikan profesi. Jadi tidak asal disebut pustakawan. Lamanya pendidikan profesi berbeda antara alumni jurusan ilmu perpustakaan dan alumni bidang lain yang memiliki diklat perpustakaan. Pustakawan dalam melaksanakan tugas nantinya akan dibantu oleh Tenaga Teknis Perpustakaan dan Tenaga Teknislah yang lebih banyak dibandingkan pustakawan.

Untuk pekerjaan Top Jabatan Pustakawan yakni, Jabatan Pustakawan Utama nantinya berisi pekerjaan yang dapat menghasilkan inovasi dalam pengembangan perpustakaan dimasa yang akan datang.

“Pekerjaan Pustakawan Utama nantinya lebih banyak melakukan kajian-kajian dan bisa menghasilkan inovasi,” ungkap Tulus yang kemudian diamini oleh Tim SKKNI, Agus Rifai.

Tulus juga mengharapkan ada pemetaan atau data base untuk kegiatan pengembangan pustakawan. “Pustakawan dan tenaga perpustakaan itu setiap tahun kalau bisa mengikuti minimal 1 kali kegiatan pelatihan untuk upgrade pengetahuannya, dan untuk pustakawan madya dan utama sebelum menduduki jabatan tersebut sebaiknya ada pelatihan penjenjangan sebagai pembekala,” harap Tulus.

Lanjutnya, pembinaan tersebut dapat berjalan dengan baik jika kegiatan pembinaan tenaga perpustakaan telah masuk dalam program utama atau sub program yang tercover, juga dalam struktur kelembagaan perpustakaan pembina baik pusat maupun daerah.

“Pustakawan itu ruhnya perpustakaan, tapi coba lihat dalam Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan dan juga Permendagri No. 90 Tahun 2019. Program Perpustakaan hanya 2 dan Sub Programnya tidak ada menyebutkan pembinaan tenaga perpustakaan. Ia hanya disebut sebagai salah satu kegiatan, bahkan dalam struktur kelembagaan perpustakaan di daerah tidak ada seksi atau bidang yang secara khusus menangani pengembangan tenaga perpustakaan. Bagaimana pustakawan dan tenaga perpustakaan akan bisa berkembang jika memang belum dianggap menjadi prioritas,” imbuh Tulus.

Begitu halnya dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang belum tegas menyebutkan jumlah tenaga perpustakaan yang dipersyaratkan, dan malah berbeda dengan struktur organisasi sesuai standar minimal. Padahal Standar Nasional Perpustakaan (SNP) adalah implementasi dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sesuai amanah UU menyebutkan bahwa Setiap Perpustakaan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Selanjutnya dalam PP No 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 9 menyebutkan bahwa Kepala Perpustakaan Nasional Mengembangkan dan Menetapkan Standar Nasional Perpustakaan dan Setiap Penyelenggara Perpustakaan Wajib sekali lagi WAJIB berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan.

“Jadi saya berharap SNP itu dapat mengatur dengan jelas kebutuhan pustakawannya dan tenaga perpustakaan agar tidak menjadi pertanyaan, khususnya di perpustakaan sekolah,” harapnya.

Menanggapi profesi pustakawan dimasa depan, Tulus mengatakan, bahwa profesi pustakawan akan terus ada. Hanya saja pustakawan harus bisa mengembangkan jejaring informasi dan sebagai fasilitator. Pustakawan itu harus bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, menjadi titik temu bagi mereka atau istilahnya menjadi rumah besar bagi masyarakat dalam beraktualisasi diri dan mengembangkan potensinya.

Olehnya itu, pustakawan dan tenaga perpustakaan wajib diberi pelatihan agar terus profesional sesuai tuntutan zaman. Salah satunya dengan usaha yang dilakukan oleh Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), apakah dengan memberi pelatihan atau pendampingan secara berkala selain dilakukan juga oleh lembaga yang penyelenggara perpustakaan. (TWJ)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dunia Kampus Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak 1.888 mahasiswa baru Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadikan masa perkuliahan sebagai momentum untuk membangun kapasitas, memperluas jejaring, serta menemukan posisi terbaik dalam menghadapi dunia kerja dan tantangan masa depan. Pesan tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Appi ini saat menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus […]

Read more
Makassar

Peringati HUT RI ke – 81, Kecamatan Tamalate Gelar Porseni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar menggelar pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Kecamatan Tamalate, Jumat (14/8/2026) dengan penuh semangat, keceriaan, dan kebersamaan. Acara Porseni resmi dibuka oleh Camat Tamalate, Muh. Aril Syahbani, K.S, SIP yang didampingi oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Tamalate. Kemeriahan semakin terasa dengan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Semarak HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Wilayah Kepulauan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih di wilayah kepulauan Kota Makassar, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bertempat di wilayah pesisir Pulau Barang Caddi, Kota Makassar. […]

Read more