Tegakkan Perda Wajib Masker dan Prokes, Bupati Gowa Turun Langsung ke Rumah Makan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM — Penegakkan peraturan daerah (Perda) wajib masker dan penerapan protokol kesehatan telah diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Bahkan Pemkab Gowa kembali menurunkan tim khusus dalam rangka melakukan pengawasan ketat atas aturan tersebut.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, tim khusus yang dibentuk sebanyak empat tim yang dipimpin langsung pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa. Dibentuknya tim ini merupakan perintah dari pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan kasus virus corona atau Covid-19 yang penyebarannya masih menunjukkan peningkatan.

“Hari ini kita melaksanakan apel sebelum melakukan operasi yustisi. Kita lihat kondisi saat ini kasus masih meningkat, baik di nasional maupun di wilayah Kabupaten Gowa sendiri, makanya ini menjadi upaya kita untuk menekan kasus, termasuk agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan prokes,” katanya usai memimpin Apel Penegakan Perda, di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Rabu (3/2/2021).

Bupati Adnan mengungkapkan, operasi pengawasan perda masker dan protokol kesehatan ini akan disasar di empat titik. Masing-masing tempat ibadah, tempat atau fasilitas umum, rumah makan dan warung kopi dan pasar yang merupakan tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Operasi ini akan kita berlakukan hingga 8 Februari 2021 mendatang,” ujar Bupati Adnan sebagaimana dilansir dari humas.gowakab.go.id.

Adnan menegaskan, saat melaksanakan operasi yustisi bagi pelanggar baik masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha akan dilakukan rapid antigen. Bahkan akan diberikan sanksi denda maupun sanksi sosial.

Sanksi denda disiapkan sesuai kategorinya, bagi masyarakat diberlakukan denda Rp100 ribu, ASN diberlakukan denda Rp150 dan untuk denda bagi pelaku usaha Rp200 ribu hingga penutupan dan pencabutan izin usaha.

“Penutupan dan pencabutan izin usaha kita berlakukan jika pelanggaran yang dilakukan itu berkali-kali,” katanya.

Usai melakukan apel, seluruh tim langsung bergerak cepat di seluruh titik yang menjadi lokasi. Salah satunya yang dilakukan Tim A yang dipimpin langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Tim ini melakukan operasi yustisi di seluruh rumah makan, seperti Warung Cang Kuning, Coto Sungguh 1, Toko Kue Adi Jaya, Warung Delta dan Rumah Makan Pak Tjomot.

Di Warung Cang Kuning, Bupati Adnan memberikan instruksi kepada pemilik warung agar menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak antara pengunjung satu dan pengunjung lainnya.

“Kita temukan tadi, staf dan pengunjungnya sudah terapkan protokol kesehatan karena seluruh pegawainya sudah pakai masker dan face shield. Tinggal jarak mejanya kita minta untuk diperbaiki agar diberikan jarak, sehingga pengunjung betul-betul menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” terang Adnan.

Kemudian untuk Tim B menyasar pasar-pasar tradisional, Tim C di seluruh tempat umum maupun jalanan dan Tim D yang dipimpin Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni melakukan operasi yustisi di rumah-rumah ibadah.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silahturahmi Menteri PPN/Kepala Bappenas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silahturahmi dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof. Dr. Rachmat Pambudy bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (17/6/2025). Kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama rombongan ini disambut hangat oleh Pangdam beserta sejumlah Pejabat Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Harga Pangan Lebih Murah, Pemprov Sulsel Gelar GPM di Kandea 2

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya konkret menekan harga pangan dan menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok.  Kegiatan ini digelar pada Selasa (17 Juni 202 tepatnya di dekat Masjid Nurul Jamaah, Jalan Kandea 2, Kota Makassar. Wilayah ini berada di Kecamatan Bontoala yang merupakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Tuntutan Pembayaran Gaji Hayat Gani ke Pemprov Tidak Sesuai Aturan, Begini Penjelasan Jufri Rahman

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pernyataan Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menyelesaikan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara, dinonaktifkan pada akhir 2022, dan dirinya belum menerima gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lain.  Adapun total gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama ia dinonaktifkan disebutkan mencapai Rp8.038.270.000. Pernyataan Hayat Gani ini mendapat tanggapan […]

Read more