Tegakkan Perda Wajib Masker dan Prokes, Bupati Gowa Turun Langsung ke Rumah Makan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM — Penegakkan peraturan daerah (Perda) wajib masker dan penerapan protokol kesehatan telah diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Bahkan Pemkab Gowa kembali menurunkan tim khusus dalam rangka melakukan pengawasan ketat atas aturan tersebut.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, tim khusus yang dibentuk sebanyak empat tim yang dipimpin langsung pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa. Dibentuknya tim ini merupakan perintah dari pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan kasus virus corona atau Covid-19 yang penyebarannya masih menunjukkan peningkatan.

“Hari ini kita melaksanakan apel sebelum melakukan operasi yustisi. Kita lihat kondisi saat ini kasus masih meningkat, baik di nasional maupun di wilayah Kabupaten Gowa sendiri, makanya ini menjadi upaya kita untuk menekan kasus, termasuk agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan prokes,” katanya usai memimpin Apel Penegakan Perda, di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Rabu (3/2/2021).

Bupati Adnan mengungkapkan, operasi pengawasan perda masker dan protokol kesehatan ini akan disasar di empat titik. Masing-masing tempat ibadah, tempat atau fasilitas umum, rumah makan dan warung kopi dan pasar yang merupakan tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Operasi ini akan kita berlakukan hingga 8 Februari 2021 mendatang,” ujar Bupati Adnan sebagaimana dilansir dari humas.gowakab.go.id.

Adnan menegaskan, saat melaksanakan operasi yustisi bagi pelanggar baik masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha akan dilakukan rapid antigen. Bahkan akan diberikan sanksi denda maupun sanksi sosial.

Sanksi denda disiapkan sesuai kategorinya, bagi masyarakat diberlakukan denda Rp100 ribu, ASN diberlakukan denda Rp150 dan untuk denda bagi pelaku usaha Rp200 ribu hingga penutupan dan pencabutan izin usaha.

“Penutupan dan pencabutan izin usaha kita berlakukan jika pelanggaran yang dilakukan itu berkali-kali,” katanya.

Usai melakukan apel, seluruh tim langsung bergerak cepat di seluruh titik yang menjadi lokasi. Salah satunya yang dilakukan Tim A yang dipimpin langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Tim ini melakukan operasi yustisi di seluruh rumah makan, seperti Warung Cang Kuning, Coto Sungguh 1, Toko Kue Adi Jaya, Warung Delta dan Rumah Makan Pak Tjomot.

Di Warung Cang Kuning, Bupati Adnan memberikan instruksi kepada pemilik warung agar menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak antara pengunjung satu dan pengunjung lainnya.

“Kita temukan tadi, staf dan pengunjungnya sudah terapkan protokol kesehatan karena seluruh pegawainya sudah pakai masker dan face shield. Tinggal jarak mejanya kita minta untuk diperbaiki agar diberikan jarak, sehingga pengunjung betul-betul menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” terang Adnan.

Kemudian untuk Tim B menyasar pasar-pasar tradisional, Tim C di seluruh tempat umum maupun jalanan dan Tim D yang dipimpin Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni melakukan operasi yustisi di rumah-rumah ibadah.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

ICMI Sulsel, CIDES, dan CELIOS Gelar Diskusi Publik Bahas Reformasi Pajak Hijau dan Ketimpangan Fiskal Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – ICMI Organisasi Wilayah (Orwil) Sulawesi Selatan bersama Center for Information and Development Studies (CIDES) ICMI Sulsel dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) akan menggelar diskusi publik bertajuk “Kaya SDA, Miskin Anggaran? Saatnya Reformasi Pajak Hijau untuk Daerah!” di Red Corner Cafe Lantai 2, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Selasa (4/8/2026), […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Mariki Ramaikan Naval Base Open Day dan Fun Bike HUT Kodaeral 2026 di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabar gembira untuk seluruh warga Kota Makassar dan sekitarnya. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kodaeral Tahun 2026, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar mempersembahkan gelaran akbar bertajuk “Naval Base Open Day & Fun Bike” yang akan dilaksanakan secara terbuka dan gratis untuk masyarakat umum pada hari Minggu tanggal 09 […]

Read more
Makassar SULSEL

Memilah Sampah dari Rumah sebagai Pembiasaan Baru di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemkot Makassar telah menerbitkan kebijakan bahwa per 1 Agustus 2026 hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPAS Antang, yang berada di Kecamatan Manggala. Sampah residu adalah sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang dan tidak bisa diolah jadi kompos. Aturan tegas Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, ini memaksa setiap warga melakukan pemilahan […]

Read more