GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Polres Gowa akan menindak tegas semua pihak yang melakukan pengambilan paksa pasien Covid – 19 yang dirawat di lokasi karantina serta pengambilan jenazah di RS Rujukan maupun RS Penyanggah.
Hal tersebut dilakukan agar kejadian pengambilan paksa pasien dan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia tidak terulang kembali.
Polres Gowa akan melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk menempatkan personel di lokasi yang dinilai rawan aksi penjemputan paksa, baik terhadap pasien maupun jenazah yang terkonfirmasi Covid -19.
“Dengan harapan seluruh upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kapolres.
Lanjutnya, pihaknya tidak akan mentolelir bila ada oknum yang mencoba-coba melakukan aksi pengambilan paksa, baik terhadap pasien maupun jenazah yang telah terkonfirmasi Covid -19. Saya pastikan penegakan hukum akan saya lakukan,” tegas AKBP Budi Susanto dalam rilis yang diterima Edelweisnews.com.
Seperti diketahui, jajaran Polres Gowa telah menindak tegas provokator yang melakukan penolakan pemakaman jenazah yang terjadi setahun lalu di lokasi pemakaman Macanda, Kab Gowa.
Editor : Jesi Heny