Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa Resmi Ditahan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Setelah viral kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Pemkab Gowa terhadap Pasutri di Cafe Ivan Riyana Panciro, Bajeng, Kab Gowa, Rabu (14 Juli 2021) pukul 20.40 Wita, saat pelaksanaan PPKM Skala Mikro, kini penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka MR (57).

Surat perintah penahanan tersebut tertuang dalam SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tgl 18 Juli 2021 yang ditandatangani oleh kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Boby Rachman, SH, SIK.

Proses penanganan yang dilakukan tim penyidik Polres Gowa terhadap kasus tersebut, berawal adanya laporan penganiayaan terhadap pasutri berinisial Lel NH (26) dan istrinya AM (34) di sebuah Kafe di Jalan Poros Panciro Desa Panciro, Kec. Bajeng Kab. Gowa.

Selanjutnya Polres Gowa membentuk tim kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sedikitnya 7 orang saksi.

Dengan respon cepat penyidik melakukan gelar perkara pertama, dengan menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 15 Juli 2021.

Pada 16 Juli 2021 kembali melakukan gelar perkara kedua, dan menetapkan terduga pelaku MR (57) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP.

Berselang sehari yakni pada Sabtu 17 Juli 2021, tersangka menyerahkan diri ke penyidik Polres Gowa. Penyerahan tersangka tersebut dilakukan di Kantor Satpol PP.

“Setelah Kasatpol PP berkoordinasi dengan penyidik, selanjutnya tersangka kami bawa,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Kedatangan tersangka turut didampingi penasehat hukum. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 3 jam, kemudian pada Minggu 18 Juli 2021 penyidik resmi melakukan penahananan terhadap tersangka MR (57) berdasarkan SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tgl 18 juli 2021.

“Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokasi maupun mem-bully di media sosial. Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan saat dikonfirmasi sore tadi Minggu (18/7/2021) pukul 17.00 Wita. (Rilis)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maros SULSEL

Ketua Umum Pengcab KKI Maros Ikut Jalan Santai dan Beri Penghargaan Atlit Berprestasi

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2025, Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Khusin Ryu “M” Karatedo Indonesia (KKI) Kabupaten Maros sekaligus Pgs. Kakanminvetcad XIV-16/Maros, Kapten Inf Abdul Hamid, S.Sos., bersama jajarannya mengikuti kegiatan jalan santai serta perlombaan yang digelar oleh Keluarga Besar Pengcab KKI Maros, bertempat di Lapangan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Muchlis Misbah : Sekwan Hadirkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di DPRD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah memberikan apresiasi kepada Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba atas berbagai perubahan positif yang telah dilakukan di lingkungan sekretariat. Menurutnya, langkah awal berupa penataan area parkir dan pengaspalan halaman kantor menjadi pintu masuk bagi perbaikan yang lebih luas. “Perhatian terhadap hal-hal kecil ternyata berdampak besar […]

Read more
Bulukumba SULSEL

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Di sebuah desa di Bulukumba bernama Bontonyeleng, suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan pendidikan alternatif. Sekolah Anak Desa (SaESA) meluncurkan TALKs: meluaskan kesadaran, sebuah forum yang bukan hanya berbicara soal sekolah, melainkan soal masa depan anak-anak desa. Gerakan ini lahir dari kegelisahan. Terlalu banyak anak desa yang merasa pendidikan […]

Read more