Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa Resmi Ditahan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Setelah viral kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Pemkab Gowa terhadap Pasutri di Cafe Ivan Riyana Panciro, Bajeng, Kab Gowa, Rabu (14 Juli 2021) pukul 20.40 Wita, saat pelaksanaan PPKM Skala Mikro, kini penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka MR (57).

Surat perintah penahanan tersebut tertuang dalam SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tgl 18 Juli 2021 yang ditandatangani oleh kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Boby Rachman, SH, SIK.

Proses penanganan yang dilakukan tim penyidik Polres Gowa terhadap kasus tersebut, berawal adanya laporan penganiayaan terhadap pasutri berinisial Lel NH (26) dan istrinya AM (34) di sebuah Kafe di Jalan Poros Panciro Desa Panciro, Kec. Bajeng Kab. Gowa.

Selanjutnya Polres Gowa membentuk tim kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sedikitnya 7 orang saksi.

Dengan respon cepat penyidik melakukan gelar perkara pertama, dengan menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 15 Juli 2021.

Pada 16 Juli 2021 kembali melakukan gelar perkara kedua, dan menetapkan terduga pelaku MR (57) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP.

Berselang sehari yakni pada Sabtu 17 Juli 2021, tersangka menyerahkan diri ke penyidik Polres Gowa. Penyerahan tersangka tersebut dilakukan di Kantor Satpol PP.

“Setelah Kasatpol PP berkoordinasi dengan penyidik, selanjutnya tersangka kami bawa,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Kedatangan tersangka turut didampingi penasehat hukum. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 3 jam, kemudian pada Minggu 18 Juli 2021 penyidik resmi melakukan penahananan terhadap tersangka MR (57) berdasarkan SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tgl 18 juli 2021.

“Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokasi maupun mem-bully di media sosial. Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan saat dikonfirmasi sore tadi Minggu (18/7/2021) pukul 17.00 Wita. (Rilis)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa Makassar SULSEL

Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat kepada Pocil yang Tampil di Babak Final

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri babak final lomba Polisi Cilik (Pocil) di Mall Phinisi Point, Kota Makassar, Kamis (17/9/2026). Kehadiran Kapolresta Gowa bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kota Gowa, Ny. Denny Yusuf, menjadi bentuk dukungan terhadap tim Polisi Cilik binaan Polresta Gowa yang berhasil […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang berlangsung di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026), dan dihadiri jajaran eksekutif serta […]

Read more
Gowa SULSEL

500 Liter Ballo Dimusnahkan, Kapolresta Gowa : Jangan Beri Ruang Gangguan Kamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polresta Gowa. Usai melaksanakan Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA bersama jajaran dan elemen masyarakat memimpin pemusnahan minuman keras tradisional jenis ballo sebanyak kurang lebih 500 liter. Pemusnahan berlangsung dengan disaksikan Kapolsek Somba Opu […]

Read more