Humas Polda Sulsel Gelar Press Release Pengungkapan 40 Kg Shabu dan 4.000 Butir Ekstasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan menggelar press release terkait 40 Kg Narkotika jenis Shabu dan 4.000 Butir Extacy yang diungkap oleh aparat Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kamis (26/8/2021)

Dalam press release tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel didampingi Wadir Narkoba Polda Sulsel dan Kasubdit Penmas Polda Sulsel di Ruang Lobby Mapolda Sulsel.

E. Zulpan menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan informasi penyelidikan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, tentang adanya peredaran gelap Narkotika di wilayah Kota Makassar

“Awalnya Timsus menangkap pelaku RL, Rabu (25/8/2021), di salah satu hotel di Makassar. Dan dari hasil interogasi diketahui, akan ada transaksi narkotika di salah satu hotel lainnya,” papar E. Zulpan.

Kemudian, lanjut Zulpan, Timsus yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol La Ode Aries Elfatar didampingi oleh Kanit Timsus Kompol Rafiuddin, selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SY (37) seorang sopir truk, warga Jl Gang Mulia, Kec. Sungai Jinga Banjar Utara, Kalsel dan JA (24) warga Makassar.

Selanjutnya, kata Zulpan, saat aparat menangkap SY (37), juga ditemukan dalam penguasaannya pada sebuah kamar hotel barang bukti berupa 1 tas koper berisi 30 bungkus shabu, 1 bungkus extacy berisi 2.000 butir, dan barang bukti lainnya berupa Hp dan mobil.

Lanjutnya, dari interogasi terhadap SY (37), diketahui masih ada barang bukti berupa shabu di rumahnya Kompleks Griya Harapan Pampang, Makassar. Sehingga pada saat itu juga Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan penggeledahan di.rumah tersebut. Dan kembali ditemukan 10 bungkus shabu, 1 bungkus extacy berisi 2.000 butir. dan juga diamankan sebuah mobil truk.

“Jadi dalam pengungkapan ini secara keseluruhan, aparat Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 40 Kg shabu dan 4.000 butir extacy,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel juga mengungkapkan bahwa pelaku SY (37) sudah bekerja sebagai kurir shabu sejak awal bulan Maret 2021, dan melakukan pengantaran shabu dalam sebulan sebanyak 1 sampai 2 kali.

“Pengungkapan 40 Kg shabu dan 4.000 butir ecstasi di Makassar sangat diapresiasi Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs . Merdisyam,” imbuhnya.

Kapolda Sulsel berharap, agar kasus ini diusut hingga tuntas, dengan memburu pelaku – pelaku lain yang terlibat.

Zulpan mengatakan, para pelaku cukup bukti melakukan tindak pidana dengan cara menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis shabu, dan atau percobaan permufakatan jahat tindak pidana narkotika golongan 1 jenis shabu dan extacy, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rilis)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar, Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (22/7/2026). Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H didampingi Kabiddokkes Polda […]

Read more
Gowa SULSEL

Kabagren Polresta Gowa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS COM – Kabagren Polresta Gowa Kompol Mustari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (22/7/2026). Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar menghadirkan inovasi baru yang diberina nama, Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi) di tahun 2026. Gagasan ini, sebagai proyek perubahan untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), maupun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Kepala Distaru Kota […]

Read more