GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Seksi Propam Polres Gowa menggelar sosialisasi terkait aplikasi pengaduan masyarakat yang resmi diluncurkan Divisi Propam Mabes beberapa waktu lalu.
Sebelum sosialisasi dilakukan, Kasi Propam Polres Gowa memberikan arahan dan penekanan kepada para personil agar rangkaian kegiatan sosialisasi dapat dimaksimalkan.
Aplikasi pengaduan masyarakat ini merupakan program Kapolri menuju Polri Presisi dengan sistem komputerisasi online berbasis web application yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
“Jadi kami berharap masyarakat dapat men- Download Aplikasi Propam Presisi ini, agar dapat menyampaikan berbagai pengaduan atas kinerja polisi dan ASN di kepolisian,” ujar Kasi Propam.
Propam Presisi tersebut diluncurkan di sela -sela rapat kerja teknis Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, Selasa (13/4/2021) di Jakarta.
“Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri atau ASN dapat disampaikan oleh masyarakat dengan cara mendownload aplikasi tersebut, kemudian menyampaikan saran dan pengaduan secara resmi,” terang Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Agar hal tersebut dapat terlaksana, selanjutnya personil Seksi Propam Polres Gowa mensosialisasikan hal tersebut di pusat perbelanjaan, keramaian, demikian juga pusat layanan publik Polres Gowa. Seksi Propam mengajar cara mendownload sekaligus cara mengisi aplikasi yang ada.
Sosialisasi dipimpin APTU Darmasyah, S.Sos mewakili Kasi Propam Polres Gowa. Aplikasi ini diharapkan menjadi sarana pelayanan bagi masyarakat, sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif. (Ril)
Editor : Yulia