Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Narkoba terhadap dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N.

Sidang tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026).

Usai pelaksanaan sidang, Kabidpropam Polda Sulsel menyampaikan keterangan kepada awak media melalui doorstop mengenai perkembangan proses persidangan tersebut.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Zulham Effendy menjelaskan, bahwa pada sidang perdana ini pihaknya telah menghadirkan sejumlah saksi guna mengungkap fakta-fakta dalam persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kedua terduga pelanggar.

“Pada sidang perdana hari ini kami menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi yang meringankan bagi terduga pelanggar. Salah satunya adalah istri dari salah satu terduga pelanggar yang memohon agar suaminya diberikan keringanan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan yang dilakukan,” ujar Kombes Pol. Zulham.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa total terdapat sekitar delapan saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut. Para saksi tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, sehingga pemeriksaan dilakukan secara daring melalui fasilitas zoom.

Kabidpropam menambahkan bahwa dari proses persidangan yang berlangsung, terdapat sejumlah fakta baru yang muncul dan sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan.

“Dari fakta persidangan terdapat beberapa hal yang sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan. Namun demikian, dalam proses ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap keputusan nantinya harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keyakinan majelis,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian saksi memberikan keterangan secara kooperatif dan menjelaskan secara rinci mengenai apa yang mereka lihat, alami, maupun lakukan. Namun terdapat pula beberapa saksi yang dinilai belum memberikan keterangan secara terbuka.

“Insyaallah minggu depan kami akan menghadirkan seluruh anggota yang ikut melakukan penangkapan baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja agar pemeriksaan dapat dilakukan secara langsung dalam persidangan,” tambahnya.

Melalui proses persidangan ini, Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik Polri secara profesional, transparan, serta akuntabel demi menjaga integritas institusi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luwu Utara SULSEL

Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae, Bupati Lutra: Alhamdulillah Ini Langkah Strategis Bapak Gubernur

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman atas pelaksanaan Groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang-Tallang-Sae di Kecamatan Rongkong, Luwu Utara, Minggu (26/4/2026). Menurutnya, pembangunan infrastruktur yag bersumber dari APBN dan APBD Provisi Sulsel kurang lebih Rp70-80 miliar tahun anggaran 2026, memiliki posisi strategis dalam mendukung […]

Read more
Makassar SULSEL

Tangis Iringi Pelepasan Tautoto Tanaranggina, Sekda Sulsel: Kita Saksi Kebaikan Almarhum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman bertindak sebagai pembina upacara pelepasan jenazah almarhum, purnabakti Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina Sarongallo. Upacara pelepasan berlangsung di rumah duka almarhum di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar, Minggu, 26 April 2026, dihadiri keluarga, kerabat, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pelayat. Pada prosesi […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Klarifikasi Resmi Danyonif Raider 700/WYC : Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tudingan keterlibatan anggota TNI dalam video viral keributan saat aksi unjuk rasa AMARAH di Kota Makassar dipastikan tidak benar. Video yang beredar sebelumnya menampilkan seorang pria yang menggunakan baju kaos bertuliskan “Raider” ditahan oleh beberapa anggota brimob di sekitar Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, pada 24 April 2026 malam. Menindaklanjuti hal tersebut, […]

Read more