Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Narkoba terhadap dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N.

Sidang tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026).

Usai pelaksanaan sidang, Kabidpropam Polda Sulsel menyampaikan keterangan kepada awak media melalui doorstop mengenai perkembangan proses persidangan tersebut.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Zulham Effendy menjelaskan, bahwa pada sidang perdana ini pihaknya telah menghadirkan sejumlah saksi guna mengungkap fakta-fakta dalam persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kedua terduga pelanggar.

“Pada sidang perdana hari ini kami menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi yang meringankan bagi terduga pelanggar. Salah satunya adalah istri dari salah satu terduga pelanggar yang memohon agar suaminya diberikan keringanan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan yang dilakukan,” ujar Kombes Pol. Zulham.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa total terdapat sekitar delapan saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut. Para saksi tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, sehingga pemeriksaan dilakukan secara daring melalui fasilitas zoom.

Kabidpropam menambahkan bahwa dari proses persidangan yang berlangsung, terdapat sejumlah fakta baru yang muncul dan sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan.

“Dari fakta persidangan terdapat beberapa hal yang sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan. Namun demikian, dalam proses ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap keputusan nantinya harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keyakinan majelis,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian saksi memberikan keterangan secara kooperatif dan menjelaskan secara rinci mengenai apa yang mereka lihat, alami, maupun lakukan. Namun terdapat pula beberapa saksi yang dinilai belum memberikan keterangan secara terbuka.

“Insyaallah minggu depan kami akan menghadirkan seluruh anggota yang ikut melakukan penangkapan baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja agar pemeriksaan dapat dilakukan secara langsung dalam persidangan,” tambahnya.

Melalui proses persidangan ini, Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik Polri secara profesional, transparan, serta akuntabel demi menjaga integritas institusi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selayar SULSEL TNI / POLRI

Kunker di Kodim 1415/Selayar, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Prajurit di Pulau Terluar adalah Simbol Kehadiran Negara

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Kunjungan Kerja (Kunker) di Kab. Kepulauan Selayar, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hsn Ny. Renny Bangun Nawoko dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam, melaksanakan kunjungan ke Makodim 1415/Selayar, yang disambut hangat oleh Komandan Kodim (Dandim) Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., beserta prajurit, PNS dan […]

Read more
Selayar SULSEL

Kunker di Kepulauan Selayar, Pangdam Apresiasi Kodim 1415/Selayar, Jadi Pemicu Semangat Jajaran Kodam XIV/Hsn

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Wilayah Kodim 1415/Selayar, yang disambut hangat oleh Dandim 1415/Selayar Letkol Czi Yudo Harianto S.T., dan unsur Forkopimda Kab. Kepulauan Selayar, bertempat di Bandara […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Legislator Makassar Rezki Jemput Aspirasi Warga di Kecamatan Makassar dan Rappocini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki kembali menjemput aspirasi warga melalui reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Kegiatan berlangsung di dua titik, yaitu Jalan Sultan Alauddin, Lorong Salemba, RW 08 RT 05, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini dan Jalan Kemajuan, RW 04 RT 02, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar pada Rabu […]

Read more