Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. (Ril)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

Sediakan Kredit Karbon, Pertamina NRE Dukung Kampanye IDXCarbon AKU NET-ZERO HERO

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda. Menjawab urgensi tersebut, IDXCarbon Bersama Pertamina New & Renewable energy (Pertamina NRE), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan Jejakin meluncurkan kampanye “AKU NET-ZERO HERO” pada Rabu, (22/04/26), di Gedung […]

Read more
Haji Jakarta News

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – PT Pertamina (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, melalui keandalan layanan energi penerbangan di seluruh titik embarkasi. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan kelancaran perjalanan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi yang dijadwalkan mulai 22 April 2026. Pertamina menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi Avtur di […]

Read more
Jakarta TNI / POLRI

Dandim 1417/Kendari Raih Juara III Dansatgas TMMD ke-127, Bukti Dedikasi Nyata untuk Rakyat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Kodim 1417/Kendari selaku Dansatgas TMMD ke-127, Kolonel Arm Danny A.P. Girsang, S.Sos., M.Han menerima penghargaan Juara III kategori Dansatgas pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127. Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) TMMD ke-128 Tahun 2026, yang berlangsung di Aula A.H. Nasution Mabesad, Jl. Veteran Raya […]

Read more