Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. (Ril)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar

Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima penghargaan Grand Baznas Award 2026 sebagai Kepala Daerah/Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS R, Hj. Saidah Sakwan, di Hotel Grand Mercure […]

Read more
Jakarta Makassar

Appi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Hal itu, disampaikan dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas […]

Read more
Jakarta Makassar

Dari Cora’ La’ba hingga Sarung Basah, Dekranasda Makassar Bawa Ragam Kriya ke INACRAFT 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar membawa beragam produk wastra dan kriya lokal pada INACRAFT October Vol. 5 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 7–11 Oktober 2026. Produk yang dibawa cukup beragam. Selain Baju Bodo dan sarung, Dekranasda Makassar juga menghadirkan kain Lagosi, Cora’ La’ba, Walidah, Sarung […]

Read more