Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. (Ril)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar News

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Upaya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam mendorong transformasi digitalisasi layanan Pemerintah Kota Makassar dan transaksi keuangan daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, diganjar penghargaan Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Dalam Negeri RI‎. […]

Read more
Jakarta News

Dukung Program ASRI Presiden Prabowo, Sekjen Gerindra Pimpin Kader Tanam Pohon hingga Bersihkan Sungai

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mulai menggerakkan seluruh jajaran partai untuk terlibat langsung mendukung Gerakan Indonesia Aman Sehat Resik Indah (ASRI) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Aksi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti penanaman pohon, pelepasan benih ikan nilem di kali, pembersihan lingkungan, pengecatan taman, hingga susur sungai yang digelar serentak […]

Read more
Jakarta

Momen Sudaryono Makan MBG Bareng Siswa di Kupang

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Ada momen seru saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono makan Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama siswa SDK St. Arnoldus Penfui, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (16 September 2026). Momen itu terlihat dalam video yang diunggah Sudaryono di akun pribadinya. Sudaryono ikut duduk dan makan bersama siswa di ruang kelas […]

Read more