PPN Naik Menjadi 11 Persen, Berlaku April 2022

SENGKANG, EDELWEISNEWS.COM – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 10 persen, naik menjadi 11 persen. Hal itu telah diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kenaikan PPN sebesar 1 persen itu akan mulai berlaku pada 1 April 2022 mendatang.

Menyikapi kenaikan PPN terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo pun telah mewanti-wanti setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar pun meminta para kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) agar menyesuaikan dengan aturan pajak terbaru itu.

“Kami meminta kepada kuasa pengguna anggaran dan para pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk dapat menyesuaikan kegiatan pengadaan barang dan jasa mulai dari kegiatan perencanaan, pengawasan dan kegiatan fisik,” katanya, Ahad (30/1/2022).

Meskipun postur kegiatan telah ditetapkan dalam APBD 2022 pada 2021 lalu, Taqwa mengatakan, bahwa setiap pembayaran sebelum April 2022 masih dikenakan pajak 10 persen.

“Itu kan berlakunya per 1 April nanti, jadi semua kegiatan pembayaran, sebelum itu masih 10 persen. Tidak ada masalah,” katanya.

Konsekuensinya adalah, volume kegiatan bakalan berkurang dan menyesuaikan dengan jumlah anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Serta harga barang yang akan dibeli pun juga tentunya akan mengalami kenaikan harga, setelah dilakukan pemberlakuan tarif pajak tersebut.

“Misalkan, anggaran kegiatan 100 juta, kan dulu 90 juta untuk kegiatan, dan 10 juta pajak. Jadi sekarang, 89 juta untuk kegiatan, dan 11 juta untuk pajak. Artinya, menyesuaikan bakalan ada volume atau jumlah yang berkurang dalam item kegiatannya,” katanya.

Bahkan, Komisi III DPRD Wajo telah melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan.

Hal itu menjadi penting, mengingat postur APBD 2022 Kabupaten Wajo telah ditetapkan, tapi belum mengacu pada aturan terbaru tersebut sehingga perlu untuk disesuaikan.

Kementerian Keuangan RI rencananya menaikkan secara berkala tarif pajak. Pada 2025 mendatang, PPN bakalan menjadi 12 persen. (Tri/APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL Wajo

DLHD Wajo Perkuat Koordinasi Penanganan IPAL MBG, Serap Masukan DPRD Sulsel

WAJO, EDELWEISNEWS.CO — Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Wajo terus mengintensifkan langkah koordinatif dalam menangani persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala DLHD Wajo, A. Fakhrul Rijal, melakukan pertemuan dan diskusi bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, serta Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Fery Saputra Santu, pada […]

Read more
Wajo

Ruas Jalan Impa-Impa – Anabanua di Wajo Mulus, Gubernur Sulsel: Mobilitas Warga Kian Lancar

 WAJO, EDELWEISNEWS COM – Pengerjaan ruas Jalan Impa-Impa – Anabanua sepanjang kurang lebih 16 kilometer kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain meningkatkan kenyamanan berkendara, kehadiran infrastruktur ini juga memperlancar konektivitas antarwilayah di Kabupaten Wajo. Ruas jalan yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut masuk dalam program Multiyears Project (MYP) Paket 4. Hasil […]

Read more
SULSEL Wajo

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Eksploitasi Daerah Gelar Aksi dan Segel Kantor PT GSI

WAJO, EDELWEISNEWS.COM –  Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Eksploitasi Daerah (ALMAMATER) berlangsung di depan Bundaran BNI dan kantor PT GSI, Kabupaten Wajo, Selasa (17/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait aktivitas survei seismik di Blok Sengkang. Supris, selaku perwakilan ALMAMATER, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi […]

Read more