Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel, Lubis Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Proses Mutasi di Pemprov

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sidang Panitia Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan digelar di gedung DPRD Propinsi Sulsel. Sidang yang diketuai Drs. H.A. Kadir Halid dan tiga pimpinan sidang lainya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Plt Kepala BKD Sulsel, Lubis L.

Lubis menjabat sebagai Plt BKD sejak tanggal 5 Maret 2019 sampai 25 April 2019 dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip Pemprov Sulsel.

Dalam keterangannya saat sidang, Lubis mengaku tidak ada tekanan untuk hadir dalam sidang Hak Angket. Dia juga mengaku saat menjabat sebagai sekretaris BKD dan Plt BKD dia tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan jabatan dalam lingkup Pemprov.

Lubis mengaku, proses pindah jabatan pun dia tidak tahu sama sekali. Selama satu bulan diminta data oleh Bidang Pengembangan Pegawai dan kemudian dia menjadi Sekretaris Arsip Pemprov Sulsel sejak 29 April 2019.

Selanjutnya dibahas kisruh SK 193 ASN lingkup Pemprov Sulsel yang melahirkan polemik. “Saya tidak tahu menahu tentang SK 193 ASN tersebut ,” tegas Lubis.

Selanjutnya pertanyaan diajukan Legislator Partai Gerindra, Andi Mangunsidi Massarampi. Dia menanyakan jika Lubis pernah dilibatkan dalam mutasi. Lubis mengaku tidak pernah dilibatkan.
Lanjut Andi Mangunsidi, SK 103 itu sarat dengan KKN. “Bagaimana menurut Pak Lubis?”

“Saya kira begitu. Karena kita harus membandingkan bahwa setiap yang diutus dilihat dari pangkatnya, bila posisinya lebih rendah dari pangkatnya maka sarat dengan KKN,” ujar Lubis.

Sementara legislator Partai Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis menanyakan, apakah saat Lubis dimutasi ke jabatan baru, tidak tahu tentang mutasi pegawai termasuk dirinya yang ada daftar.

“Benar, saya sama sekali tidak mengetahui, nanti dikasih undangan, saya kaget. karena baru tahu juga kalo sayapun dimutasi,” tutur Lubis yang merasa ada pelanggaran Peraturan UU ASN.

Dilanjutkan pertanyaan Yusran Sofyan legislator Partai Gerindra. “Beberapa hal yang yang bapak alami, apakah kejadian seperti ini sudah biasa terjadi dari dulu,” tanya Legislator Gerinda tersebut.

“Kalau saya lihat, yang dulu itu tidak frontal. Tidak seperti SK 193, dulu dan sekarang beda,” jelas Lubis dalam Sidang Panitia Hak Angket.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Bappeda Makassar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Andi Zulkifly sebagai Sekda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bappeda Kota Makassar mengucapkan selamat kepada Dr. Andi Zulkifly,S.STP.,M.Si atas pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah definitif Kota Makassar, Rabu (28/5/2025). Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah penting untuk memastikan stabilitas dan efektivitas pemerintahan kota. Dengan Sekda definitif, roda birokrasi akan bergerak lebih terarah, pelayanan publik semakin prima, dan program pembangunan dapat berjalan […]

Read more
Makassar

Wagub Sulsel dan Menteri LH Tinjau TPA Tamangapa, Bahas Waste to Energy

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COMĀ – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kota Makassar, Jumat (30 Mei 2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk mengejar target pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada 2025, sebagaimana diamanatkan Presiden RI. Saat ini, realisasi pengelolaan […]

Read more
Makassar SULSEL

Gebrakan 100 Hari, Munafri-Aliyah Alihkan Dana Hasil Efisiensi ke Seragam Gratis Rp11,49 Miliar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), memasuki 100 hari kerjanya, kini mengambil langkah nyata. Sebuah program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar pendidikan, seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Makassar. Di tengah semangat memajukan […]

Read more