Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel, Lubis Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Proses Mutasi di Pemprov

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sidang Panitia Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan digelar di gedung DPRD Propinsi Sulsel. Sidang yang diketuai Drs. H.A. Kadir Halid dan tiga pimpinan sidang lainya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Plt Kepala BKD Sulsel, Lubis L.

Lubis menjabat sebagai Plt BKD sejak tanggal 5 Maret 2019 sampai 25 April 2019 dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip Pemprov Sulsel.

Dalam keterangannya saat sidang, Lubis mengaku tidak ada tekanan untuk hadir dalam sidang Hak Angket. Dia juga mengaku saat menjabat sebagai sekretaris BKD dan Plt BKD dia tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan jabatan dalam lingkup Pemprov.

Lubis mengaku, proses pindah jabatan pun dia tidak tahu sama sekali. Selama satu bulan diminta data oleh Bidang Pengembangan Pegawai dan kemudian dia menjadi Sekretaris Arsip Pemprov Sulsel sejak 29 April 2019.

Selanjutnya dibahas kisruh SK 193 ASN lingkup Pemprov Sulsel yang melahirkan polemik. “Saya tidak tahu menahu tentang SK 193 ASN tersebut ,” tegas Lubis.

Selanjutnya pertanyaan diajukan Legislator Partai Gerindra, Andi Mangunsidi Massarampi. Dia menanyakan jika Lubis pernah dilibatkan dalam mutasi. Lubis mengaku tidak pernah dilibatkan.
Lanjut Andi Mangunsidi, SK 103 itu sarat dengan KKN. “Bagaimana menurut Pak Lubis?”

“Saya kira begitu. Karena kita harus membandingkan bahwa setiap yang diutus dilihat dari pangkatnya, bila posisinya lebih rendah dari pangkatnya maka sarat dengan KKN,” ujar Lubis.

Sementara legislator Partai Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis menanyakan, apakah saat Lubis dimutasi ke jabatan baru, tidak tahu tentang mutasi pegawai termasuk dirinya yang ada daftar.

“Benar, saya sama sekali tidak mengetahui, nanti dikasih undangan, saya kaget. karena baru tahu juga kalo sayapun dimutasi,” tutur Lubis yang merasa ada pelanggaran Peraturan UU ASN.

Dilanjutkan pertanyaan Yusran Sofyan legislator Partai Gerindra. “Beberapa hal yang yang bapak alami, apakah kejadian seperti ini sudah biasa terjadi dari dulu,” tanya Legislator Gerinda tersebut.

“Kalau saya lihat, yang dulu itu tidak frontal. Tidak seperti SK 193, dulu dan sekarang beda,” jelas Lubis dalam Sidang Panitia Hak Angket.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Program Desa BSI Berdayakan Warga Pulau Sanana dan Barrang Caddi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tim BSI Maslahat menggelar sosialisasi dan diskusi bersama stakeholder di wilayah dampingan Pulau Sanane dan Pulau Barrang Caddi, pada tanggal 22 dan 24 Januari 2025. Dalam pertemuan itu hadir pemerintah setempat dan para penerima manfaat Program Desa Bangun Sejahtera Indonesia (BSI). Agenda silaturahim pertama dilaksanakan pada hari Rabu (22/1/2025) di Pulau Sanane, […]

Read more
Makassar SULSEL

Kasdam XIV/Hsn Hadiri Launching Sulsel Expo 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM menghadiri kegiatan launching Sulsel Expo 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (24/1/2025). Acara ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si yang mengusung tema “Sulsel Maju dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Temui Pj Gubernur Sulsel, PT Vale Minta Dukungan Pemprov untuk Pengembangan Investasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Fadjry Djufry menerima kunjungan Direktur dan Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale, Bernardus Irmanto, di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu (25 Januari 2025).  Dalam kunjungan tersebut, Bernardus membahas terkait dukungan pemprov yang begitu besar terhadap PT Vale. Iapun kembali meminta support untuk pengembangan investasi […]

Read more