Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel, Lubis Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Proses Mutasi di Pemprov

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sidang Panitia Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan digelar di gedung DPRD Propinsi Sulsel. Sidang yang diketuai Drs. H.A. Kadir Halid dan tiga pimpinan sidang lainya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Plt Kepala BKD Sulsel, Lubis L.

Lubis menjabat sebagai Plt BKD sejak tanggal 5 Maret 2019 sampai 25 April 2019 dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip Pemprov Sulsel.

Dalam keterangannya saat sidang, Lubis mengaku tidak ada tekanan untuk hadir dalam sidang Hak Angket. Dia juga mengaku saat menjabat sebagai sekretaris BKD dan Plt BKD dia tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan jabatan dalam lingkup Pemprov.

Lubis mengaku, proses pindah jabatan pun dia tidak tahu sama sekali. Selama satu bulan diminta data oleh Bidang Pengembangan Pegawai dan kemudian dia menjadi Sekretaris Arsip Pemprov Sulsel sejak 29 April 2019.

Selanjutnya dibahas kisruh SK 193 ASN lingkup Pemprov Sulsel yang melahirkan polemik. “Saya tidak tahu menahu tentang SK 193 ASN tersebut ,” tegas Lubis.

Selanjutnya pertanyaan diajukan Legislator Partai Gerindra, Andi Mangunsidi Massarampi. Dia menanyakan jika Lubis pernah dilibatkan dalam mutasi. Lubis mengaku tidak pernah dilibatkan.
Lanjut Andi Mangunsidi, SK 103 itu sarat dengan KKN. “Bagaimana menurut Pak Lubis?”

“Saya kira begitu. Karena kita harus membandingkan bahwa setiap yang diutus dilihat dari pangkatnya, bila posisinya lebih rendah dari pangkatnya maka sarat dengan KKN,” ujar Lubis.

Sementara legislator Partai Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis menanyakan, apakah saat Lubis dimutasi ke jabatan baru, tidak tahu tentang mutasi pegawai termasuk dirinya yang ada daftar.

“Benar, saya sama sekali tidak mengetahui, nanti dikasih undangan, saya kaget. karena baru tahu juga kalo sayapun dimutasi,” tutur Lubis yang merasa ada pelanggaran Peraturan UU ASN.

Dilanjutkan pertanyaan Yusran Sofyan legislator Partai Gerindra. “Beberapa hal yang yang bapak alami, apakah kejadian seperti ini sudah biasa terjadi dari dulu,” tanya Legislator Gerinda tersebut.

“Kalau saya lihat, yang dulu itu tidak frontal. Tidak seperti SK 193, dulu dan sekarang beda,” jelas Lubis dalam Sidang Panitia Hak Angket.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

IPMI Makassar Menggelar Maulid Puisi, Bercerita tentang Kerinduan kepada Rasulullah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Penulis Muslim Indonesia (IPMI) Makassar menggelar Maulid Puisi di lokasi Outdoor Mulia Creative Hub Jalan Balai Kota, Ahad (6/10/2024). Maulid Puisi tersebut dikemas dalam nuansa santai sambil menikmati suguhan makanan dan minuman dari tenant – tenant yang ada di sekitar tempat kegiatan. Acara dibuka dengan penampilan nasyid yang menyanyikan lagu Tombo […]

Read more
Enrekang LEGISLATIF Makassar SULSEL

Jufri Rahman Berbagi Ilmu Pemerintahan kepada Anggota DPRD Enrekang Periode 2024 – 2029

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM- Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman berbagi pengalaman dan ilmu pemerintahan saat menjadi narasumber di Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Enrekang dengan masa jabatan 2024 – 2029, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel di Hotel Mercure Makassar Nexa Pettarani, Sabtu (5 Oktober 2024). Orientasi ini dilaksanakan selama tiga hari, tanggal […]

Read more
Makassar SULSEL

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, BKAD – BKD Sulsel Kolaborasi Lakukan Percepatan Agar Pembayaran TPP Tepat Waktu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berjalan lancar tanggal 5 di setiap bulannya. Hal itu sesuai dengan instruksi Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh. Prof Zudan selalu menekankan agar betul-betul memprioritaskan kesejahteraan pegawai. “Alhamdulillah, semua TPP pegawai terbayarkan tepat waktu. Sesuai […]

Read more