Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam periode Maret hingga Mei 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Soekarno No.01, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, serta dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Forkopimda, dan Pejabat Utama Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam pengendalian distribusi energi dan migas.

“Polda Sulsel didukung oleh instansi terkait berkomitmen penuh menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk perintah Presiden dalam pengendalian migas, guna memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/228/II/2026/SPKT/POLDA SULSEL tanggal 26 Februari 2026. Dari pengungkapan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kapal SPOB, 7 unit mobil truk transportir, 2 unit mesin alkon lengkap dengan selang sepanjang 500 meter, serta 120 kiloliter atau 120.000 liter BBM jenis biosolar.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka, yakni SD, AD, FA, ASY, SG, RN, dan MG. Dari jumlah tersebut, 4 orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu AD, FA, RN, dan MG.

Seiring pengembangan kasus, jumlah laporan polisi yang ditangani Polda Sulsel dan Polres jajaran mencapai 37 laporan dengan total 45 orang tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode Januari hingga Mei 2026 meliputi 1 unit kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, 18 unit mobil tangki, 17 unit mobil penumpang, 6 unit dump truck, 332 jerigen solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG 3 kg.

Selain itu, turut diamankan BBM subsidi berupa 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polres jajaran Polda Sulsel.

Dari hasil pengungkapan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp69.907.907.343. Nilai tersebut setara dengan kebutuhan BBM untuk sekitar 205.611 kendaraan apabila masing-masing kendaraan mengisi rata-rata 50 liter.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran atas pengungkapan kasus tersebut.

“Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran Ditreskrimsus. Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan memberikan penghargaan khusus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengungkapan ini,” ujar Gubernur.

Senada dengan itu, Kepala BPH Migas turut memberikan apresiasi dan menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar dalam penanganan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sulsel dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi serta menjaga distribusi BBM dan LPG agar tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Buka Seminar Nasional dan Hadiri Pelantikan Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka rangkaian Seminar Nasional dan menghadiri pelantikan Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jufri menyampaikan bahwa Dewan Hakim yang dilantik memiliki tanggung jawab penting dalam menjalankan tugas penilaian selama pelaksanaan MTQ […]

Read more
SULSEL TNI / POLRI Wajo

133 Jembatan Telah Dibangun, Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Wajo

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud nyata komitmen TNI AD dalam mendukung pemerataan pembangunan dan menghadirkan akses infrastruktur bagi masyarakat di wilayah pelosok, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko dan sejumlah Pejabat Utama Kodam meninjau Jembatan Perintis Garuda di Sungai Lamagara, Jumat (21/8/2026). Jembatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar membuka peluang lebih luas untuk memperkenalkan potensi pariwisata dan produk kerajinan lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal ke pasar internasional. Peluang tersebut mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan CEO dan […]

Read more