MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar untuk realisasi anggaran 31 Desember 2018, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Makassar, Rabu (10/7/2019).
Kadis PPPA Kota Makassar Tenri A.Palallo didampingi tiga Kepala Bidang dan Kasubag perencanaan. Salah satunya yakni Kepala Bidang Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), Achi Soleman.
Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD Kota Makassar menjelaskan gambaran umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (TP2) APBD tahun anggaran 2018.
Gambaran umum TP2 APBD 2018 ini dijelaskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar. Adapun point yang dijelaskan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali meminta untuk setiap awal rapat badan anggaran harus menghadirkan secara lengkap Sekda, Asisten dan pihak Bappeda. Karena terkait penggunaan anggaran ini sudah dijadwalkan pada Badan Musyawarah.
“Kami akan memberikan rekomendasi dalam rangka evaluasi anggaran kepada Pj Walikota terkait hasil dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini,” kata Adi Rasyid Ali.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Abdi Asmara, menambahkan dan meminta untuk menghadirkan inspektorat. Karena pihaknya ingin mengetahui apakah ada SKPD yang memiliki temuan.
“Ini penting karena laporan pertanggungjawaban ini akan menghasilkan rekomendasi dan evaluasi oleh Badan Anggaran,” jelas legislator Demokrat itu.
Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Mudzakkir Ali Djamil mempertanyakan terkait Laporan realisasi PAD yang jauh dari target. Bila dilihat Tahun 2018 ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2017. Komponen yang menjadi perhatian adalah retribusi daerah dan pajak daerah.
Penulis : Jesi Heny