Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Kadisdik Makassar Sidak Sekolah, Pastikan Verifikasi Transparan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Jalur Domisili di Kota Makassar, mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Makassar.

Untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, turun langsung meninjau sejumlah sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan verifikasi berkas, Senin (22/6/2026).

Achi Soleman mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kesiapan panitia sekolah sekaligus memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan secara transparan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami turun langsung untuk melihat bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, kesiapan panitia dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik,” ujarnya.

Inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar dilakukan guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan, Senin (22/6/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Achi Soleman didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif. Mereka mengunjungi sejumlah sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan verifikasi berkas pendaftaran jalur domisili.

Adapun sekolah yang dikunjungi yakni UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar di Jalan Amanagappa, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, kemudian UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar di Jalan Samiun Nomor 15A, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, serta UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar di Jalan Timor Nomor 79, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo.

Menurut Achi, jalur domisili yang dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026 mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Tingginya antusiasme pendaftar pada hari pertama menunjukkan bahwa masyarakat telah mempersiapkan diri sejak jauh hari sesuai persyaratan yang ditentukan.

Ia menjelaskan bahwa dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya menjadi syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta didik dalam jalur domisili.

“Minat masyarakat cukup tinggi pada hari pertama pendaftaran, ini menunjukkan bahwa orang tua dan calon peserta didik sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Achi juga meninjau langsung sistem pemilihan sekolah yang tersedia dalam aplikasi Lontara Plus Pendidikan.

Dia menjelaskan bahwa calon peserta didik memiliki kesempatan memilih hingga lima sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pilihan tersebut terdiri dari sekolah negeri maupun sekolah swasta yang telah terintegrasi dalam sistem penerimaan peserta didik.

“Tadi kami mencoba melihat langsung di sistem, calon siswa memiliki lima pilihan sekolah. Ada beberapa sekolah negeri dan juga sekolah swasta yang muncul sebagai pilihan,” tuturnya.

“Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya,” sambung Achi.

Lebih lanjut, Achi menegaskan bahwa prinsip utama jalur domisili adalah kedekatan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.

Karena itu, sistem akan menampilkan pilihan sekolah berdasarkan radius dan titik koordinat yang tercantum sesuai data kependudukan. Apalagi, jalur domisili melihat kedekatan antara rumah dengan sekolah.

“Sistem akan membaca jarak berdasarkan data yang tercantum dalam kartu keluarga sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan transparan,” terangnya.

Terkait adanya kendala yang mungkin dihadapi orang tua siswa saat melakukan pendaftaran, Achi memastikan Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyiapkan berbagai kanal layanan bantuan.

Menurutnya, hingga hari pertama pelaksanaan, belum ditemukan kendala signifikan yang menghambat proses pendaftaran.

Namun, beberapa orang tua masih membutuhkan pendampingan dalam penggunaan aplikasi pendaftaran.

“Kalau ada kendala, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Kami sudah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah untuk membantu orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi Lontara Plus Pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan helpdesk menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan pendidikan yang mudah, cepat, dan transparan.

Terkait kuota penerimaan jalur domisili, Achi menjelaskan bahwa setiap sekolah memiliki jumlah kuota yang berbeda-beda.

Hal tersebut disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel), kapasitas ruang kelas, serta sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing sekolah.

“Kuota jalur domisili tidak sama di setiap sekolah. Semua bergantung pada jumlah rombongan belajar dan kapasitas sekolah yang tersedia,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur non-domisili yang sebelumnya telah diumumkan, Achi mengatakan bahwa pengelolaannya akan mengikuti petunjuk teknis sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.

Menurutnya, apabila terdapat kuota yang tidak terisi pada jalur tertentu, maka kuota tersebut berpotensi dialihkan untuk menambah daya tampung pada jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita masih menunggu proses berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru akan dilakukan akumulasi dan evaluasi terhadap kuota yang terisi maupun yang belum terisi,” tegasnya.

Melalui peninjauan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Khususnya jalur domisili, dapat berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Makassar.

“Tentu, semua akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam juknis,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pendataan Perlinsos Digital di 15 Kecamatan Tuntas, Selanjutnya RT/RW Sisir Warga Belum Terdata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki tahap lanjutan setelah proses pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan dinyatakan tuntas pada Jumat (21/8/2026). Setelah seluruh wilayah kecamatan didata oleh agen Perlinsos Digital, Pemerintah Kota Makassar kini melibatkan pengurus RT/RW untuk melakukan penyisiran sekaligus verifikasi terhadap […]

Read more
Bone SULSEL TNI / POLRI

Kunker Ke Yon Armed 21/Kawali, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat : Jadikan Latihan Sebagai Kebutuhan, Bukan Beban

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Batalyon Armed 21/Kawali, yang disambut oleh Komandan Batalyon (Danyon) Armed 21/Kawali Letkol Arm Rianto Hartomo, S.Sos., M.I.P. Kegiatan tersebut juga dihadiri prajurit dan anggota Persit KCk Cabang LIV Yon Armed 21, […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar menjadi “tukang stempel” dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, kepala OPD harus mengetahui secara utuh program yang dipimpinnya, bukan hanya menerima dokumen yang telah disiapkan bagian perencanaan kemudian memberikan tanda […]

Read more