Satlantas Polresta Gowa Perketat Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa memperketat penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dan meningkatkan fatalitas di wilayah hukum Polresta Gowa.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Polisi akan melakukan tindakan tilang secara konvensional terhadap pelanggaran yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan, termasuk pengendara yang melawan arah.

Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. mengatakan, penindakan menyasar pelanggaran kasat mata yang memiliki risiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Dalam rangka mitigasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, kami akan melakukan tindakan tilang konvensional terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya pengendara yang melawan arah. Pelanggaran seperti ini berpotensi menimbulkan kecelakaan dan dapat menyebabkan fatalitas,” kata AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Menurut Hasan, pelanggaran melawan arah dapat menimbulkan konflik langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan. Kondisi tersebut meningkatkan risiko tabrakan, terutama pada ruas jalan dengan arus kendaraan yang padat.

Satlantas Polresta Gowa akan mengintensifkan pemantauan di sejumlah titik yang memiliki potensi pelanggaran lalu lintas. Personel juga akan mengambil tindakan terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasan menegaskan, penindakan bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar. Polisi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan memahami risiko setiap pelanggaran di jalan raya.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan. Karena itu, kami mengajak pengendara untuk tidak mengambil risiko dengan melawan arah maupun melakukan pelanggaran lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Satlantas Polresta Gowa juga mengingatkan pengendara agar mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga konsentrasi selama berkendara serta mengutamakan keselamatan.

Penindakan tersebut diharapkan dapat mencegah pelanggaran berulang sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira dan PNS, Kobarkan Semangat Pengabdian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Acara Laporan Korps dan Syukuran Kenaikan Pangkat Perwira serta PNS Golongan III dan IV Kodam XIV/Hasanuddin periode 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Kodam, serta Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, yang berlangsung di Balai Prajurit M. Yusuf, Jalan Jenderal […]

Read more
Makassar SULSEL

Terima Kunjungan Deputi Geoekonomi DPN, Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Ketahanan Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam, menerima Kunjungan dari rombongan Deputi Bidang Geokonomi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bersama Tenaga Ahli Kedeputian Geoekonomi DPN yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama Deputi Bidang Geoekonomi DPN Mayjen TNI Tri Rana Subekti, S.Sos., M.M di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan […]

Read more
Makassar SULSEL

UPT PPA Sulsel : Jangan Tunggu Kasus Viral, Pastikan Pesantren dan Sekolah Menjadi Ruang Aman bagi Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Mencuatnya sejumlah pemberitaan mengenai dugaan kekerasan terhadap santri di berbagai daerah menjadi perhatian UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan, Yessy Yoanna Ariestiani, mengatakan, kasus-kasus yang terungkap harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk di pesantren dan lembaga pendidikan […]

Read more