Minta Kejelasan Regulasi, Mantan Ketua RT/RW Unjuk Rasa di DPRD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menolak kebijakan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atas pergantian jabatan sebagai Ketua RT/RW, ratusan mantan Ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RT/RW) berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Makassar.

“Kami menuntut kejelasan regulasinya, dengan menyampaikan aspirasi ini ke dewan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutur Juru bicara aksi, Junaedi, di Kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/3/2022).

Menurut dia, ada dua tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu, yakni menolak pengangkatan PJ Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Kemudian, mendesak walikota melaksanakan tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 tahun 2001 tentang pedoman pembentukan LPM.

Selain itu, diminta segera dilaksanakan pemilihan sesuai aturan dengan waktu 3 kali 24 jam, agar tidak terjadi kegaduhan yang selama ini berpolemik di berbagai kecamatan.

“Kami menilai kebijakan itu cacat prosedur hukum. Sebab, pengurusan RT/RW dan LPM berakhir apabila sudah terbentuk kepengurusan baru. Sampai sekarang tidak ada pengurus baru, kalaupun ada PJ kapan dipilih. Ini kan caranya main tunjuk-tunjuk saja,” ucap Junaedi menekankan.

Bahkan Peraturan Walijota (Perwali) Makassar Nomor 27 tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW yang dikeluarkan pada 1 Maret 2022, kata dia, bertentangan dengan Perda. Padahal, Perwali merupakan turunan dari Perda yang sudah ada.

Saat ini ada 5.975 Ketua RT/RW yang digantikan dengan PJ untuk mengisi kekosongan jabatan, sehingga diduga ada unsur diskriminatif penunjukan PJ Ketua RT/RW dari dampak dukungan politik pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar pada tahun 2020 lalu.

Ketua RT/RW di Makassar diberikan gaji sebesar Rp1 jutaan per orang dan diterima per tiga bulan berlaku pada 1 Oktober 2020. Dasarnya mengacu pada Perwali Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penetapan Insentif RT/RW Kota Makassar yang dianggarkan dari APBD.

Sebelumnya, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto merespon penolakan pengangkatan ribuan PJ Ketua RT/RW. Kebijakan itu diambil, kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto, hanya untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat level paling bawah sampai masa jabatan habis.

“Tidak ada alasan ribut-ribut. Ada juga kirim pesan ke saya kenapa diganti, tidak diganti, tapi memang masa jabatan sudah berakhir. Walikota saja diganti. Pengangkatan (PJ) itu hanya sementara waktu saja,” katanya berdalih. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wagub Sulsel Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Terapi Hiperbarik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengajak kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk mensosialisasikan manfaat dan pemanfaatan terapi hiperbarik kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ajakan itu ditujukan kepada para kepala daerah yang menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik. Ajakan tersebut disampaikan Fatmawati seusai mengikuti penyematan brevet kehormatan yang digelar Komando Daerah Angkatan […]

Read more
Luwu SULSEL

Wagub Fatmawati Dampingi Gubernur dan Menteri Koperasi di Luwu Timur

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, 10–11 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan ini menyoroti penguatan koperasi sekaligus perluasan akses pemasaran produk […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Peringati Hari Kesehatan TNI AL, Dankodaeral VI Sematkan Brevet Kehormatan Kesehatan dan Penyelaman Hiperbarik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) menggelar upacara penganugerahan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan TNI AL Tahun 2026 bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Kodaeral VI, Senin (10/12/2026) Penganugerahan brevet kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Nomor Kep/2039/X/2026, kepada pejabat negara […]

Read more