Minta Kejelasan Regulasi, Mantan Ketua RT/RW Unjuk Rasa di DPRD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menolak kebijakan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atas pergantian jabatan sebagai Ketua RT/RW, ratusan mantan Ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RT/RW) berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Makassar.

“Kami menuntut kejelasan regulasinya, dengan menyampaikan aspirasi ini ke dewan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutur Juru bicara aksi, Junaedi, di Kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/3/2022).

Menurut dia, ada dua tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu, yakni menolak pengangkatan PJ Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Kemudian, mendesak walikota melaksanakan tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 tahun 2001 tentang pedoman pembentukan LPM.

Selain itu, diminta segera dilaksanakan pemilihan sesuai aturan dengan waktu 3 kali 24 jam, agar tidak terjadi kegaduhan yang selama ini berpolemik di berbagai kecamatan.

“Kami menilai kebijakan itu cacat prosedur hukum. Sebab, pengurusan RT/RW dan LPM berakhir apabila sudah terbentuk kepengurusan baru. Sampai sekarang tidak ada pengurus baru, kalaupun ada PJ kapan dipilih. Ini kan caranya main tunjuk-tunjuk saja,” ucap Junaedi menekankan.

Bahkan Peraturan Walijota (Perwali) Makassar Nomor 27 tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW yang dikeluarkan pada 1 Maret 2022, kata dia, bertentangan dengan Perda. Padahal, Perwali merupakan turunan dari Perda yang sudah ada.

Saat ini ada 5.975 Ketua RT/RW yang digantikan dengan PJ untuk mengisi kekosongan jabatan, sehingga diduga ada unsur diskriminatif penunjukan PJ Ketua RT/RW dari dampak dukungan politik pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar pada tahun 2020 lalu.

Ketua RT/RW di Makassar diberikan gaji sebesar Rp1 jutaan per orang dan diterima per tiga bulan berlaku pada 1 Oktober 2020. Dasarnya mengacu pada Perwali Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penetapan Insentif RT/RW Kota Makassar yang dianggarkan dari APBD.

Sebelumnya, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto merespon penolakan pengangkatan ribuan PJ Ketua RT/RW. Kebijakan itu diambil, kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto, hanya untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat level paling bawah sampai masa jabatan habis.

“Tidak ada alasan ribut-ribut. Ada juga kirim pesan ke saya kenapa diganti, tidak diganti, tapi memang masa jabatan sudah berakhir. Walikota saja diganti. Pengangkatan (PJ) itu hanya sementara waktu saja,” katanya berdalih. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

JMSI Sulsel Serukan Masyarakat Wajib Melek Digital

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan mengajak masyarakat untuk memperkuat literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya ancaman kejahatan siber. Ajakan tersebut disampaikan Pengurus JMSI Sulsel, Arwan Haspri, saat menjadi narasumber dalam Dialog HMI Sulawesi Selatan bertajuk Digital Trust Forum: Data, Cyber and Future of Society yang digelar di […]

Read more
Makassar SULSEL

Di Kecamatan Panakkukang, Munafri Ingin Pesta Rakyat Libatkan Warga dan UMKM Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri pesta rakyat yang digelar Pemerintah Kecamatan Panakkukang di Lapangan Sepak Bola AURI, Kelurahan Karampuang, Senin (31/8/2026) malam. Pesta rakyat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar dan dilaksanakan secara bergilir di 15 kecamatan. […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar dan BPN Perkuat Sinergi, Penertiban dan Kepastian Hukum Aset Kota

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam membenahi tata kelola administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kota […]

Read more