BURU SELATAN, EDELWEISNEWS.COM – Tindakan kriminal terhadap ibu rumah tangga terjadi di Desa Sekat, Kecamatan Madan, yang menimpah Waode Tima.
Berawal Waode Tima (korban) mencuci dengan menggunakan mesin cuci. Setelah pakaian telah dia masukkan ke mesin cuci, lalu dia duduk bercerita dengan tetangga.
Beberapa menit kemudian dia pulang ke rumah, namun dia sangat kaget ketika tiba di rumah, cuciannya yang di mesin cuci sudah berhamburan di lantai. Pelakunya adalah Sartia, anak tiri korban.
Melihat pakaiannya dibuang ke lantai oleh Sartia, maka Waode Tima bertanya, kenapa pakaiannya di buang ke lantai? Sartia menjawab dengan angkuhnya, suka – suka dia.
“Suka – suka saya, karena harta benda yang ada di rumah ini semua adalah milik papa saya,” tutur korban, mengutip kalimat pelaku.
Mendengar kalimat Sartia, korban Waode Tima membalas jika mesin cuci tersebut dia yang beli. “Mesin cuci ini saya yang beli. Bagaimana kamu anak mau berhak melebihi saya ibumu, waulaupun hanya sebagai ibu tiri. Sedangkan dulu saya kawin dengan papamu itu, papamu hanya bermodalkan 1 lembar sarung dan baju 2 lembar,” ujar korban.
Mendengar ungkapan korban, suami korban bernama Lapipi langsung menyuruh anaknya Sartia untuk memukul ibu tirinya Waode Tima. Setelah itu, Lapipi memegang tangan Wa Tima lalu Sartia bebas untuk memukul Waode Tima.
Suami korban bukan saja sekedar memegang, tapi turut serta juga untuk memukul Waode Tima. Karena tak sanggup melawan, maka Waode Tima berusaha untuk keluar dari dalam rumah. Ketika berhasil keluar dari rumah, keadaan korban sudah berlumuran darah dan memar di sekitar tubuh akibat pukulan Sartia dan Lapipi.
Korban lalu berlari menuju anak kandungnya untuk meminta perlindungan, serta menceritakan kepada anaknya bahwa dia di keroyok oleh suami dan anak tirinya
Taufik Kalidupa yang tak tega melihat ibunya dikeroyok oleh saudara tiri dan bapak tiri langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Abrizam Buton
Editor. : Jesi Heny