MAKASAR,EDELWEISNEWS.COM – Pj Walikota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah se – Provinsi Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Four Point by Sheraton Hotel, Jalan A. Djemma No. 130 Makassar.
Deputi Bidang Program dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Naptalina Sipayung mengatakan, evaluasi ini dilaksanakan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu prasyarat terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
“Program evaluasi dilakukan untuk melihat sampai sejauh mana kemajuan implementasi sistem akuntabilitas di daerah kabupaten/kota. Setelah melakukan evaluasi kami akan laporkan ke pemerintah pusat untuk rekomendasi dan tindak lanjutnya,” terangnya.
Naptalina menjelaskan, ada dua fungsi yang dilakukan Kemenpan RB dalam melakukan pengawasan kepada pemerintah kota / kabupaten, yakni evaluasi dan pendampingan.
“Silahkan jika ada yang belum dimengerti. Kami persilahkan untuk bertanya sebagaimana fungsi kami mendampingi, mentransfer knowledge mengenai evaluasi pelaksanaan reformasi di daerah,” ucapnya.
Dia menyebutkan, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo penataan reformasi khususnya pada birokrasi perlu dilaksanakan agar struktur organisasi tidak menghambat birokrasi pemerintahan.
“Struktur organisasi perlu ditata secara sederhana agar semakin simple dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Iqbal menyampaikan, apa yang dipaparkan oleh Naptalina merupakan acuan bagi seluruh jajaran pemerintahan dalam mendorong serta menjalankan roda pemerintahan yang bersih.
“Hasil evaluasi ini akan mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintahan yang baik, terpercaya, dan bersih,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, diserahkan hasil laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten/ Kota yang dilakukan Kemenpan RB kepada tujuh kabupaten di Sulawesi Selatan. Diantaranya Kabupaten Bulukumba, Gowa, Luwu Utara, Maros, Bantaeng, Pangkep, dan Luwu Timur disaksikan Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (hum)
Editor : Jesi Heny