Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak di wilayah Kota Makassar.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/345/V/HUK.6.6/2026 tanggal 01 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap anak yang terjadi di Jl. Setapak 24, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini.

Pengamanan dilakukan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel Unit I Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial YAS (27), sementara korban merupakan seorang anak berinisial AH (7).

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saat anggota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap seorang anak. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, tim Unit I Subdit III TPPO bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian di Jl. Setapak 24, tim kemudian bergerak ke lokasi keberadaan terduga pelaku di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D. Di lokasi tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel untuk dilakukan proses penyidikan. Terhadap pelaku disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a dan huruf b KUHPidana terkait perbuatan yang melanggar kesusilaan.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam melindungi anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan korban, khususnya anak-anak, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dankodaeral VI Pimpin Sertijab Lingkup Dankodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kesiapan operasional prajurit penjaga samudera, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., resmi memimpin Serah Terima (Sertijab) Aslog Dankodaeral VI, Aster Dankodaeral VI serta Pengukuhan Askomlek Dankodaeral VI dan Kadisinfolahta Kodaeral VI. Acara khidmat tersebut berlangsung […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Pemuda Palambarae Gerakkan Kemeriahan HUT RI, Warga Patungan Hadiah Lomba

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM — Kemeriahan Hari Kemerdekaan tidak selalu menunggu aba-aba dari atas. Di Desa Palambarae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, justru pemuda bergerak setelah masyarakat mempertanyakan apakah perayaan 17 Agustus tahun ini akan digelar. Jaringan Besar (JARBES) Pemuda Palambarae merespons pertanyaan tersebut dengan menginisiasi berbagai perlombaan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Kolaborasi SDN Borong dan Bunda Pustaka Sukses Gelar Semarak Kemerdekaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di SDN Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menjadi momen memperkuat kolaborasi antara guru, orangtua, siswa, komite sekolah, dunia usaha, dan media. Kolaborasi itu berupa kerjasama dalam pelaksanaan berbagai lomba yang diadakan sejak tanggal 12 Agustus sampai dengan 15 Agustus 2026. Puncak dari kegiatan Semarak […]

Read more