Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak di wilayah Kota Makassar.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/345/V/HUK.6.6/2026 tanggal 01 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap anak yang terjadi di Jl. Setapak 24, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini.

Pengamanan dilakukan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel Unit I Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial YAS (27), sementara korban merupakan seorang anak berinisial AH (7).

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saat anggota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap seorang anak. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, tim Unit I Subdit III TPPO bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian di Jl. Setapak 24, tim kemudian bergerak ke lokasi keberadaan terduga pelaku di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D. Di lokasi tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel untuk dilakukan proses penyidikan. Terhadap pelaku disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a dan huruf b KUHPidana terkait perbuatan yang melanggar kesusilaan.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam melindungi anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan korban, khususnya anak-anak, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Bapenda Makassar Lanjutkan Sosialisasi Inovasi PAMUNGKAS di Kecamatan Ujung Pandang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rangkaian sosialisasi dan program inovasi PAMUNGKAS dilaksanakan di Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Jalan Samiun ini diikuti warga, tokoh masyarakat, serta jajaran Ketua RT dan RW se-Kecamatan Ujung Pandang. Turut hadir Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, S.T, Tim Ahli Pemerintah Kota […]

Read more
Makassar SULSEL

Warga Kepulauan Sangkarrang Antusias Ikuti Sosialisasi Program Pamungkas dari Bapenda Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi program PAMUNGKAS (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar ) di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 warga, tokoh masyarakat, serta jajaran Ketua RT dan RW dari tiga kelurahan di wilayah kepulauan tersebut. Kegiatan digelar di Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Pulau Barrang […]

Read more
Gowa SULSEL

Hari Pertama Sekolah, Kasat Lantas Polresta Gowa Ajak Pengantar Siswa Utamakan Keselamatan Berkendara

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Mengawali hari pertama masuk sekolah, Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengantar siswa di depan SMP Negeri 2 Sungguminasa, Senin (13/7/2026) pagi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhly, S.H. tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua dan […]

Read more